Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh selama ini tidak memiliki hubungan kerjasama yang baik dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh.
Hal itu diakui ketua MPU Kota Banda Aceh Akarim Syeh pada rapat kerja MPU Banda Aceh rabu pagi.
Karim syeh mengatakan selama ini DPRK Banda Aceh tidak pernah mengundang MPU dalam kegiatannya, begitu juga sebaliknya, sementara dengan pihak eksekutif, diakui karim syeh kerjasama berjalan dengan baik.
Menurutnya rapat kerja tersebut dilakukan untuk melakukan optimalisasi peran MPU dalam memberikan pertimbangan kepada Pemerintah kota Banda aceh dan DPRK banda aceh bedasarkan syariat Islam.
“selama ini bukan tidak ada tapi kecil sekali senergisitas ini terbangun, selama MPU dengan eksekutif sudah mulai terbangun, sedangkan dengan DPRK sama sekali belum terjalin”lanjutnya.
Sementara itu walikota Banda Aceh Mawardi Nurdin berharap dengan rapat kerja MPU tersebut bisa menghasilkan rekomendasi dan masukan bagi pemerintah kota Banda Aceh dalam menjalankan Syariat Islam, menurutnya MPU harus berperan sebagai penasehat baik bagi eksekutif maupun legislatif guna menuju Banda Aceh sebagai kota Madani.
“kita harapkan dari raker ini MPU bisa memberikan masukan sehingga pelaksanaan syariat Islam bisa kaffah di Banda Aceh, karena Banda Aceh kita tau tolak ukur dari Aceh”lanjutnya.
Mawardi menambahkan pemerintah kota Banda Aceh terus melakukan penguatan syariat Islam yang dimulai dari gampong, seperti membentuk tim amar makruf nahi mungkar dan muhtasib ditingkat gampong.
Menurut mawardi pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan memperkuat Tim Tamar dan muhtasib gampong tersebut, dan akan segera dibuat SOP nya, Mawardi menegaskan, kedua tim tersebut bukan bertindak sebagai eksekutor melainkan sebagai penjaga gampong.