Terkait Kasus Irwandi, KPK Cekal Steffy Burase

KPK mencegah empat orang saksi terkait kasus dugaan suap Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan selama 6 bulan ke depan.

“Mengacu pada Pasal 12 UU KPK, dilakukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat orang selama 6 bulan terhitung Jumat, 6 Juli 2018, yaitu Nizarli, Rizal Aswandi, Fenny Steffy Burase, dan Teuku Fadhilatul Amri,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu (7/7/2018).

Febri mengatakan pencegahan dilakukan agar saksi-saksi tersebut ada di Indonesia jika dibutuhkan keterangan sewaktu-waktu. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat setempat yang disebutnya membantu lancarnya proses penyidikan.

“Pihak-pihak tersebut perlu dicegah ke luar negeri agar saat dibutuhkan keterangannya, dapat dilakukan pemeriksaan. KPK menyampaikan terima kasih juga pada masyarakat setempat yang turut membantu kelancaran penyidikan ini. Perlu kita pahami bersama, apa yang dilakukan KPK saat ini adalah semata-mata proses penegakan hukum. Penyidikan dan penahanan dilakukan dengan dasar kekuatan bukti,” tutur Febri.

Selain itu, Febri mengatakan KPK juga menggeledah rumah para tersangka di Aceh. Penggeledahan terus berlangsung hingga saat ini

“Hari ini, Sabtu 7 Juli 2018, KPK lakukan penggeledahan di rumah para tersangka, yaitu IY (Irwandi Yusuf), HY (Hendri Yuzal), dan TSB (T Syaiful Bahri) termasuk pendopo rumah dinas Gubernur. Penggeledahan berlangsung dari pukul 10.00 WIB. Sebagian masih berjalan saat ini,” ucap Febri.

Sebelumnya, Irwandi Yusuf ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap dari Bupati Bener Meriah Ahmadi, yang juga ditetapkan menjadi tersangka

“Diduga pemberian oleh Bupati Bener Meriah kepada Gubernur Aceh sebesar Rp 500 juta, bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta Gubernur Aceh,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Rabu (4/7).

Duit suap Rp 500 juta diduga akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018. Selain itu, ada dua orang swasta lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.

Siapa Steffy Burase?

Fenny Steffy Burase dicekal KPK terkait kasus suap yang melibatkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Lembaga anti rasuah mencegah Steffy ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Lalu, siapa sosok perempuan asal Manado tersebut?

Dihimpun detikcom, Minggu (8/7/2018), nama Steffy Burase mulai mencuat di Aceh beberapa hari pasca lebaran Idul Fitri lalu. Atlet pelari yang juga pernah jadi pramugari ini beberapa kali berkunjung ke Aceh.

“Saya nggak bisa jawab soal itu. Karena saya juga dengar dari media dan tidak ada melihat bukti atau mendengar pengakuan. Jadi saya nggak bisa jawab soal hal tersebut,” kata Kepala Biro Humas dan Protokoler Pemerintah Aceh Rahmat, menjawab pertanyaan soal hubungan Steffy-Irwandi saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (6/7/2018).

Beberapa jam sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Irwandi dan Steffy sama-sama berada di Sabang untuk mengikuti rapat Aceh Marathon bersama sejumlah pejabat. Steffy juga disebut sebagai tim ahli dalam event lari internasional yang bakal digelar akhir Juli mendatang.

“Kalau ini (tim ahli) sepertinya iya. Karena beberapa kali rapat soal persiapan event tersebut, beliau hadir,” jelas Rahmat.

Namun hingga Irwandi terjaring OTT KPK dan dijadikan tersangka, belum terungkap soal siapa Steffy Burase tersebut. Bahkan belakangan, KPK mencekal Steffy selama enam bulan terkait kasus suap yang melibatkan orang nomor wahid di Tanah Rencong.

Selain Steffy, ada tiga orang lain yang ikut dicekal selama enam bulan yaitu Nizarli, Rizal Aswandi, dan Teuku Fadhilatul Amri. Menurut KPK, pencekalan tersebut mengaku pada pasal 12 UU KPK.

“Pihak-pihak tersebut perlu dicegah ke luar negeri agar saat dibutuhkan keterangannya dapat dilakukan pemeriksaan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (7/7).

Hingga berita ini diturunkan, detikcom terus mencoba menghubungi Steffy atau pihak Steffy, tetapi belum ada yang bisa dikonfirmasi.

Detik.com

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads