Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh menandatangani perjanjian kerjasama atau Memorandum of Agreement (MoA) dengan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta di Yogyakarta, Kamis 5 Juli 2018.
Perjanjian kerja sama yang disepakati ini yaitu tentang penyelenggaraan Pendidikan Program Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Tahun Akademik 2018-2019.
Perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut kedua dari Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding antara Pemerintah Aceh dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Maksud perjanjian ini adalah kerjasama untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang pertanahan dengan mendidik putra-putri masyarakat Aceh melalui pendidikan program studi Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadstral STPN Yogyakarta.
Selain itu, tujuannya juga untuk mengatasi kekurangan tenaga pengukuran pertanahan di setiap kabupaten / kota di Aceh.
Dalam perjanjian kerjasama ini juga diatur soal hak dan kewajiban para pihak, persyaratan peserta, waktu pelaksanaan pendidikan, pelaksanaan dan monitoring, pembiayaan, tata cara pembayaran, jangka waktu perjanjian kerja sama dan force majeure.
Dari pihak pemerintah Aceh penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala BPSDM Aceh Dr Mahyuzar, sementara dari STPN Yogyakarta dilakukan oleh Ketua STPN Yogyakarta Dr Senthot Sudirman.
Kegiatan tersebut juga disaksikan oleh Kepala Dinas Pertanahan Aceh Dr. Edi Yandra SSTP dan Pejabat dilingkungan STPN yaitu Dr Sutaryono Ketua Prodi DIV Pertanahan, kemudian, Ir Eko Budi, Wahyono MSi Pembantu Ketua Bidang Adm, Rakhmat Riyadi SSi MSi Pembantu Ketua Bidang Kemahasiswaan, I Gusti Nyoman Guntur MSi Pembantu Ketua Bidang Akademik Akhyar Tarfi SST MH perwakilan BPN Provinsi Aceh
Kepala BPSDM Aceh Dr Mahyuzar menyebutkan, kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi mengenai lanjutan tindak lanjut MoU dalam bentuk usulan kerjasama lainnya seperti bimtek, diklat, pendampingan dan lainnya yang tujuannya untuk meningkatkan kapasitas aparatur pertanahan di Provinsi Aceh.
“Isi perjanjiannya terkait dengan penerimaan mahasiswa Aceh untuk kuota khusus yang dana kuliahnya ditanggung seluruhnya oleh BPSDM Aceh. Dan untuk tahun ini akan kita buka lagi untuk 40 orang tamatan SLTA untuk kuliah di STPN,” ujar Mahyuzar.