Perairan laut Aceh berbatasan langsung dengan perairan sejumlah negara tetangga, seperti Malaysia, Thailand bahkan India.
Atas dasar itu perairan laut Aceh khususnya samudera Hindia kerap dijadikan sebagai jalur penyeludupan senjata ke provinsi Aceh.
Hal demikian dikatakan Sukemi HM Yasin, konsultan Bidang Hukum Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) Republik Indonesia pada Forum Discussion Group (FDG) keamanan laut regional Bakorkamla di Aceh Besar.
Sukemi mengatakan pihaknya mengajak seluruh masyarakat pengguna laut seperti nelayan untuk melaporkan segala bentuk kejahatan di laut kepada bakorkamla melalui Hotline 127, menurutnya pengaduan yang disampaikan bisa terkait dengan keamanan lau, keselamatan di laut, dan keluhan pengguna jasa maritim akibat tingkah laku aparat.
“illigal fishing dan penyeludupan senjata ini masih rawan di Aceh ini”lanjutnya.
Sementara itu kepala pelaksana harian Badan koordinasi Keamanan laut Republik Indonesia, Laksdya TNI Bambang Suwarto mengatakan salah satu upaya menjaga dan mengamankan perairan Indonesia adalah dengan mengikutsertakan pertisipasi masyarakat maritim atau pengguna laut.
Bambang menambahkan secara nasional saat ini wilayah perbatasan laut menghadapi sejumlah permasalaha, antara lain, belum selesainya penetapan batas wilayah dengan negara tetangga, kemudian belum ditetapkannya batas wilayah antara daerah di Indonesia, baik antar provinsi maupun kabupaten/kota, selanjutnya pengelolaan wilayah perbatasan laut masih sektoral serta pembinaan masyarakat perbatasan yang termajinalkan.
Selain itu menurut Bambang, terkait dengan besarnya potensi ancaman terhadap keamanan laut di Indonesia, bakorkamla mengeluarkan empat rekomendasi, masing-masing, Laut bebas dari ancaman kekerasan, laut bebas dari ancaman navigasi, laut bebas dari ancaman terhadap sumber daya laut dan laut bebas dari ancaman pelanggaran hukum.