Komisi A DPR Aceh sedang menelusuri penyebab berkurangnya jumlah kursi DPRK Aceh Barat pada pemilu legislatif 2014 mendatang.
Kursi DPRK Aceh Barat dipastikan berkurang dari 30 kursi menjadi 25 kursi.
Wakil ketua komisi A DPR Aceh Nurzahri mengatakan pihaknya sudah mempertanyakan hal itu kepada pihak KPU pusat, namun menurut penjelasan KPU, berkurangnya jumlah kursi tersebut disebabkan oleh berkurangnya jumlah penduduk bedasarkan data yang diperoleh KPU dari Depdagri.
“terjadi penurunan jumlah kursi di aceh barat, kita sudah konfirmasi ke Kpu, namun KPU bilang ini data dari mendagri, tapi kita akan telesuri kenapa ini terjadi”lanjutnya.
Nurzahri menambahkan, untuk jatah DPR Aceh sudah positif jumlah kursi bertambah dari 69 kursi menjadi 81 kursi.
Selain itu Nurzahri juga meminta kepada KIP Aceh untuk memperhatikan kembali daerah-daerah pemilihan di Aceh. Ia mencontohkan dapil 6 yang terdiri dari Aceh Timur , Langsa dan Aceh Tamiang sudah positif jatah kursi ke DPR Aceh bertambah dari 10 menjadi 14 orang, dengan demikian dapil tersebut bisa kemungkinan untuk dipecah.
Sementara itu sebelumnya wakil ketua KIP Aceh Ilham Saputra mengatakan perubahan dapil sangat dimungkin kan pada dapil yang jatah anggota dewannya melebihi 12 orang, misalnya dapil Langsa, Aceh Timur dan Aceh Tamiang, kemungkinan bisa dipisah menjadi dapil Aceh Timur dan dapil Langsa-Aceh Tamiang.
Diakuinya KIP Aceh sudah menguslkan penambahan dapil di aceh dari 8 dapil menjadi 10 dapil pada pemilu 2014.