Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan melakukan Perekrutan calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2013-2018.
Perekrutan dimulai dengan penjaringan calon anggota TIM independen penjaringan dan penyaringan calon anggota KIP Aceh.
Ketua komisi A DPR Aceh Adnan Beuransah mengatakan tim independen yang akan dipilih tersebut nantinya akan melakukan perekrutan calon anggota KIP yang baru, menurutnya tim independen akan memilih 21 calon anggota KIP Aceh untuk diserahkan ke DPR Aceh, selanjutnya DPR Aceh akan memilih tujuh orang komisioner KIP Aceh dan tujuh orang sebagai cadangan.
“tim add hoc ini kami beri waktu mereka dua bulan untuk bekerja, selanjutnya diserahkan kepada DPRA untuk dipilih tujuh orang sebagai komisioner dan tujuh orang cadangan”lanjutnya.
Adnan menambahkan tujuh komisioner KIP Aceh yang sekarang akan mengakhiri masa jabatannya pada 13 Mai 2013 mendatang.
Sebelumnya Komisi pemilihan Umum (KPU) sudah mengingatkan DPR Aceh untuk segera melakukan perekrutan anggota KIP baru sebelum masa jabatan KIP sekarang berakhir.
Adapun tujuh orang komisoner KIP Aceh periode 2008-2013 yang kan berakhir masa tugas masing-masing, Abdul Salam Poroh, Ilham Saputra, Akmal Abzal, Yarwin Adi Darma, Zainal Abidin, Robi Saputra dan Nurjani Abdullah.