Pemerintah bersama rakyat Aceh akan mengawal wakaf Baitul Asyi di Arab Saudi. Pemerintah Aceh juga akan menolak apapun upaya yang dilakukan jika bertujuan mengalihkan pengelolaan tanah waqaf asyi kepada pihak lain selain nadhir waqaf.
Penegasan itu disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh, Mulyadi Nurdin, Lc, MH, saat menerima audiensi peserta aksi demonstrasi di kantor gubernur Aceh pada hari Rabu (14/3/2018), terkait rencana investasi BPKH pada tanah waqaf Asyi di Mekkah.
Mulyadi Menjelaskan, bahwasanya tanah waqaf Baitul Asyi bukan aset pemerintah Aceh dan juga bukan aset Pemerintah Indonesia, akan tetapi langsung berada di bawah manajemen Nadhir waqaf asyi di Arab Saudi, sehingga dalam hal ini Pemerintah Aceh dan Pemerintah Indonesia tidak akan bisa intervensi apapun.
“Bahwa yang berwenang mengelola harta waqaf asyi di Arab Saudi adalah nadhir waqaf yang sudah ditunjuk, tidak boleh dialihkan atau digantikan oleh pihak manapun selamanya,” ujar Mulyadi Nurdin.
Ia menambahkan, jika selama ini nadhir waqaf sudah melakukan investasi pengembangan tanah waqaf asyi bekerjasama dengan beberapa investor di Arab Saudi, sehingga rakyat Aceh mendapat imbalan berupa biaya yang diberikan langsung kepada jamaah haji Aceh setiap tahun.
“Aspirasi yang berkembang di Aceh terkait rencana investasi BPKH di atas tanah waqaf asyi, akan disampaikan kepada nadhir waqaf asyi di Mekkah,” lanjutnya lagi.
Untuk itu Pemerintah Aceh meminta agar rakyat Aceh tidak perlu khawatir akan keselamatan tanah waqaf Asyi, karena tanah itu berada di bawah hukum Syariat Islam yang diterapkan di Arab Saudi, yang selalu memelihara dan melindungi tanah waqaf sesuai dengan akad yang sudah diikrarkan Habib Bugak Asyi.
“ Dan bapak Gubernur Aceh juga mengingatkan supaya pengelolaan harta waqaf Baitul Asyi di Arab Saudi tetap harus sesuai dengan ikrar waqaf dari Habib Bugak, Yaitu untuk kemaslahatan warga Aceh yang berada di Mekkah, baik dalam rangka naik haji maupun menuntut ilmu,” lanjutnya.
Dalam audiensi tersebut, dari pemerintah Aceh turut di hadiri oleh Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Kepala Biro Isra Setda Aceh dan perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aceh Menggugat.