Sebanyak 27 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 270 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Banda Aceh secara resmi diambil sumpahnya dan dilantik, Kamis (8/3/2018) di Aula Balai Kota Banda Aceh.
Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua KIP Banda Aceh Munawar Syah. Turut hadir di sana Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin, Kapolresta Trisno Riyanto, dan sejumlah pejabat lainnya.
Menurut Ketua KIP Munawar Syah, para anggota PPK dan PPS yang baru dilantik tersebut untuk penyelenggaraan Pemilu 2019. “Pada 17 April 2019 kita akan menggelar Pemilu serentak untuk legislatif; DPR, DPD, dan DPRD, serta pemilihan presiden dan wakil presiden,” katanya.
Berdasarkan alokasi anggaran dari KPU, PPK dan PPS yang mewakili sembilan kecamatan dan 90 gampong se-Banda Aceh ini, memiliki masa tugas selama 10 bulan semenjak dilantik, dan nanti akan dievaluasi kembali keberadaannya.
“Tahapan menuju Pemilu 2019 terdekat adalah verifikasi KTP untuk calon perseorangan, pemutakhiran data pemilih, juga perekrutan Panitia Pendaftaran Pemilihi (Pantarlih) di setiap gampong untuk membantu PPS dalam hal pendataan masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih,” katanya.
Sementara itu, dalam sambutan singkatnya, Zainal Arifin mengakui PPK dan PPS merupakan ujung tombak suksesnya pelaksanaan Pemilu.
“Anggota PPK dan PPS harus netral dengan tidak memihak kepada salah satu Parpol dan Caleg maupun tertentu. Bagi anggota PPK dan PPS yang tidak netral pasti akan dikenakan sanksi tegas oleh KIP,” katanya.