kondisi keamanan Aceh selama tahun 2012 cenderung semakin membaik, hal tersebut terlihat dari angka kriminalitas yang terus menurun, kepolisian daerah Aceh mencatat selama tahun 2012 terjadi 9.286 kasus kriminal, sedangkan pada tahun 2011 mencapai 11.117 kasus.
Hal itu seperti diungkapkan kapolda Aceh Irjen polisi Herman Effendi pada acara konfrensi pers akhir tahun 2012 Minggu malam (30 Desember 2012).
Kapolda mengatakan kasus-kasus kriminal tersebut antara lain kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak 1.427 kasus, kasus narkotika sebanyak 999 kasus, kasus korupsi sebanyak 41 kasus, dan illegal logging sebanyak 37 kasus. Selain itu menurut kapolda selama tahun 2012 pihaknya juga menyita 21 pucuk senjata api standar, 4 granat dan 4.043 butir amunisi.
“kejahatan yang merugikan negara ada 102 kasus, seperti illigel logging ada 37 kasus, korupsi 41 kasus, pemalsuan uang 4 kasus dan BBM illegal ada 20 kasus”lanjutnya.
Kapolda menambahkan selam tahun 2012 di provinsi Aceh terjadi 1.413 kasus kecelakaan lalulintas, dengan korban meninggal mencapai 723 orang, kemudian korban luka berat sebanyak 846, selanjutnya korban luka ringan sebanyak 1.335 orang.
Selain itu diakui kapolda selama tahun 2012 sebanyak 32 anggota polri jajaran polda Aceh diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH), dari jumlah tersebut, 18 orang diberhentikan karena kasus narkoba dan 14 orang karena pelanggaran disiplin berat.
Selain itu sebanyak 427 personil polisi dijatuhi sanksi selama tahun 2012 karena berbagai macam pelanggaran baik disiplin, kode etik maupun pidana.