Pemerintah kota Banda Aceh akan menaikkan target Pendapat Asli daerah (PAD) dari Baitul Mall kota Banda Aceh. dari Rp. 8 Milyar pada tahun 2012 menjadi Rp.10 Milyar pada tahun 2013.
Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) kota Banda Aceh Purnama karya mengatakan realisasi PAD pada Baitul Mall hingga minggu kedua bulan November tahun 2012 sudah mencapai 133 persen atau Rp.8,8 milyar dari target Rp. 8 milyar.
Purnama mengakui potensi Zakat mall di kota Banda Aceh bisa mencapai Rp. 40 Milyar, namun tidak semua pengusaha di kota Banda Aceh mau menyalurkan Zakatnya melalui Baitul Mall, tetapi mereka lebih memilih menyalurkanya sendiri.
“potensi memang besar tapi tidak semua mau bayar ketempat kita, mereka ada juga yang bagi sendiri, selain itu ada juga yang melalui dompet dhuafa, karena banyak lembaga ZIS lain bukan hanya baitul mall”lanjutnya.
Purnama menambahkan selama ini pendapatan zakat mal hanya dari pemotongan zakat pegawai dan pengusaha yang sudah menjadi nasabah dari baitul mal.
Sementara itu sebelumnya pihak DPRK Banda Aceh menyatakan Potensi zakat mall di kota Banda Aceh dalam satu tahun mencapai Rp. 40 milyar, namun pemerintah kota Banda Aceh hanya mampu mengumpulkan Rp. 9 milyar atau sekitar 23 persen.
Selain itu wakil wali kota Banda Aceh Illiza Sa’adudin Jamal mengakui Belum adanya tenaga yang profesional serta dapat dihandalkan untuk melakukan pemungutan zakat menjadi salah satu alasan pemerintah kota Banda Aceh belum mampu menggarap semua potensi zakat dikota Banda Aceh.