Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh A Yuspahruddin menyatakan kondisi Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIA Banda Aceh sudah kembali kondusif pascakerusuhan diwarnai pembakaran penjara tersebut.
“Kondisi LP Banda Aceh sudah kembali kondusif. Narapidana dan tahanan sudah ditempatkan di sel masing-masing,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh A Yuspahruddin di Banda Aceh, Kamis.
LP Kelas IIA Banda Aceh yang berada di kawasan Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, rusuh dan diwarnai pembakaran bangunan pada Kamis (4/1) sekitar pukul 11.00 WIB.
Akibat insiden tersebut, sejumlah ruang kantor di LP Banda Aceh hangus terbakar. Tidak ada narapidana ataupun tahanan yang menjadi korban jiwa maupun cidera dalam insiden tersebut.
Selain membakar ruangan kantor, penghuni penjara tersebut juga membakar satu unit kendaraan roda empat milik Polresta Banda Aceh. Mobil yang dibakar tersebut merupakan kendaraan penerangan pengendalian massa atau dalmas.
Kerusuhan mampu diredam setelah lebih dari seratus polisi dibantu prajurit TNI mengamankan suasana di dalam penjara tersebut. Namun, lima ruangan di penjara tersebut hangus terbakar kendati delapan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke LP Banda Aceh.
A Yuspahruddin menyebutkan, pihaknya akan melakukan investigasi internal terkait kerusuhan tersebut. Investigasi untuk memastikan penyebab kerusuhan.
Berdasarkan keterangan sementara, kata dia, kerusuhan dipicu penolakan pemindahan tiga narapidana narkoba ke Sumatera Utara. Pemindahan tersebut dalam rangka penertiban di LP Banda Aceh.
“Namun, untuk memastikan penyebab kerusuhan, kami akan melakukan investigasi. Bagi yang terbukti terlibat kerusuhan, akan ditindak tegas,” kata A Yuspahruddin.
Terkait pengamanan pascainsiden, ia mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian meminta dukungan personel. Apalagi kondisi bangunan yang hampir semua ruangan kantor hangus terbakar.
Begitu juga juga dengan pengamanan kunjungan keluarga narapidana maupun tahanan, juga akan koordinasikan dengan kepolisian dalam hal ini Polresta Banda Aceh.
“Kondisi bangunan sebagian hangus terbakar. Jadi akan akan menyulitkan petugas LP melakukan pengamanan. Karena itu, kami koordinasikan dengan kepolisian terkait pengamanan di LP Banda Aceh,” kata dia.
Menyangkut dengan kerugian pascarusuh yang diwarnai dengan pembakaran bangunan, A Yuspahruddin menyebutkan pihaknya belum menghitung secara detail.
“Kerugian akibat kejadian ini belum kami hitung. Begitu juga dengan narapidana dan tahanan, tidak ada yang dievakuasi karena yang terbakar hanya bangunan kantor,” kata A Yuspahruddin.
LP Banda Aceh memiliki kapasitas huni hingga 800 orang. Saat kerusuhan terjadi, penjara Kelas IIA di Provinsi Aceh tersebut dihuni lebih dari 500-an narapidana dan tahanan.
Senada juga diungkapkan Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Aceh Brigjen Pol Bambang Soetjahyo. Ia mengatakan mengatakan kondisi LP Banda Aceh sudah berangsur normal,
“Kondisi sudah normal. Tidak ada evakuasi penghuni LP Banda Aceh. Semuanya sudah kembali ke sel masing-masing,” kata jenderal polisi bintang satu tersebut.
Mengenai pengamanan pascakerusuhan, Wakapolda Aceh menyebutkan, pengamanan melibatkan personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh.
“Pengamanan pascakerusuhan dibantu satu peleton personel dari Polresta Banda Aceh,” kata Wakapolda Aceh Brigjen Pol Bambang Soetjahyo menyebutkan. Antara