Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat persentase penduduk miskin di provinsi setempat menempati peringkat pertama di pulau Sumatera pada September 2017 sebanyak 829.000 orang atau 15,92 persen.
“Jika dilihat dari persentase jumlah penduduk miskin di Aceh tertinggi di Sumatera, namun jika dilihat secara angka terjadi penurunan paling tinggi di Sumatera pada September 2017,” kata Kepala BPS Aceh, Wahyudin di Banda Aceh, Selasa.
Ia menyebutkan pada bulan September 2017 jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita perbulan di bawah garis kemiskinan) di Aceh mencapai 829.000 orang (15,92 persen) berkurang sebanyak 42.000 dibanding dengan penduduk miskin pada Maret 2017 berjumlah 872.000 orang (16,89 persen).
“Persentase penduduk miskin pada September 2017 turun sebesar 0,97 poin dibandingkan dengan persentase penduduk miskin pada Maret 2017 sebesar 16,89 persen,” katanya.
Menurut dia, penurunan persentase angka kemiskinan yang terjadi pada September 2017 di provinsi ujung paling barat Indonesia itu merupakan tertinggi dari Maret 2011 mencapai 19,57 persen.
“Aceh masuk peringkat ketiga dari delapan provinsi dengan penurunan persentase penduduk miskin tertinggi pada September 2017 secara nasional,” katanya.
Ia mengatakan penurunan angka kemiskinan yang terjadi di provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwa tersebut disebabkan telah berjalannya program pemerintah seperti beras Rastra dan juga berjalannya program-program yang bersumber dari APBA dan APBK.
Wahyudin mengatakan komoditi makanan yang berpengaruh besar terhadap nilai garis kemiskinan di perkotan realtif sama dengan di pedesaan diantaranya besar, rokok dan daging sapi.
“Kami menyarankan agar Pemerintah Provinsi dan kabupaten kota di Aceh dapat memberikan perhatian serius seperti memperhatikan ketersedian dan juga pasokan terhadap bahan pokok yang berkaitan erat dengan garis kemiskinan,” katanya.
Pihaknya juga berharap agar program-program untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang diprogramkan dalam APBA dan APBK dapat segera direaliasikan sehingga upaya menurunkan angka kemiskinan dapat terwujud di masa mendatang.
“Pengesahan APBA dan APBK tepat waktu dan juga realiasi program yang cepat akan ikut mendukung upaya menekan angka kemiskinan di Aceh,” kata Wahyudin. Antara