Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Arida Sahputra meminta kepada wali kota Banda Aceh dan PDAM agar segera mengumumkan dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan hasil musyawarah tentang tarif PDAM.
Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi B DPRK Banda Aceh itu menanggapi pernyataan wali kota Banda Aceh Aminullah Usman yang menyebutkan akan bermusyawarah kembali terkait dengan tarif PDAM.
“Pada rapat di DPRK sebelumnya kami mendengar wali kota Banda Aceh menyampaikan bahwa peninjauan ulang tentang kenaikan tarif air bersih PDAM Tirta Daroy akan dimusyawarahkan dengan Forkopimda Banda Aceh, maka ini perlu disampaikan kepada masyarakat apa hasilnya, apa tarifnya tetap, atau ada perubahan,”ujar Arida Sahputra, Sabtu (30/12/2017).
Selain itu, selaku anggota Komisi B yang membidangi persoalan PDAM, Arida juga meminta kepada PDAM Tirta Daroy kota Banda Aceh agar terus meningkatkan kinerja dan pelayanan air bersih kepada masyarakat, sehingga betul-betul maksimal.
Jika peyalanan maksimal itu telah mampu dipenuhi dengan baik oleh PDAM, maka pihaknya yakin masyarakat tidak akan merasa keberatan jikapun nantinya PDAM menaikkan tarif. Arida berharap agar PDAM selalu cepat tanggap dengan laporan-laporan dari masyarakat, karena hal itu merupakan komitmen dari walikota Banda Aceh untuk menuntaskan persoalan air bersih di kota Banda Aceh.
“Bukan seperti yang terjadi saat ini, disaat masyarakat menjerit meminta air bersih, justru disitulah PDAM menaikkan tariff, ini sama saja dengan memancing kemarahan warga kota Banda Aceh,”lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.