Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengajak masyarakat Aceh untuk tidak lagi menanam ganja dan beralih kepada tanaman alternatif yang bermanfaat.
Hal itu disebutkan Irwandi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Nurdin, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, pada kegiatan Penanaman Perdana Komoditi Alternatif di Lamteuba, Aceh Besar, Kamis, 21 Desember 2017.
Kegiatan itu dihadiri langsung Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso.
“Mari manfaatkan lahan yang ada untuk pengembangan tanaman produktif sehingga kita dapat memperkuat citra Aceh sebagai daerah Serambi Mekkah,” ujar Irwandi.
Gubernur juga berterima kasih atas penyelenggaraan kegiatan penanaman perdana sebagai lokasi pilot project program alternative development di Aceh. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan hasil yang terbaik, sehingga bisa menjadi contoh untuk diterapkan di daerah lain di Indonesia. Dengan demikian, masyarakat yang sebelumnya pernah terlibat menanam ganja diharapkan dapat beralih ke sekor pertanian yang lebih produktif.
Dalam sambutan tertulisnya Gubernur juga menjelaskan, bahwa peredaran narkoba dan obat-obat terlarang lainnya di Aceh sudah semakin memprihatinkan. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya penghuni Lembaga Pemasyarakatan di Aceh dengan kasus narkotika.
“Tidak mengherankan 52 — 75 persen penghuni LP di Aceh adalah terpidana kasus narkoba,” ujar Gubernur.
Gubernur juga mengatakan, Pemerintah telah menerbitkan sejumlah regulasi sebagai rujukan dalam pemberantasan obat terlarang ini, antara lain Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Kelembagaan Badan Narkotika Nasional, dan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Kebi jakan dan Stra tegi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba.
“Selain itu, kita juga perlu menerapkan kebijakan untuk mendorong masyarakat agar tidak lagi terjerumus dalam bisnis obat terlarang ini dengan memberi mereka berbagai bentuk pelatihan dan pemberdayaan. Langkah —langkah inilah yang kemudian kita sebut sebagai pemberdayaan alternatif,” katanya
Gubernur menegaskan, Pemerintah Aceh siap mendukung program tersebut sehingga secara bertahap diharapkan pemberantasan penanaman ganja dapat benar-benar sukses di Aceh.
Hal itu, lanjut Gubernur, sesuai dengan Instruksi Presiden tentang strategi pemberantasan Narkoba, di mana Pemerintah akan menjalankan sejumlah program pemberdayaan untuk mengubah prilaku masyarakat agar tidak terjerumus dalam jaringan obat terlarang ini.
“Khusus untuk Aceh, program pemberdayaan yang ideal adalah sektor pertanian, sebab kawasan pedesaan yang selama ini banyak ditanami ganja umumnya adalah kawasan dengan lahan yang subur. Kalau saja kebiasaan menanam ganja kita konversikan dengan komoditi lain, tentu akan sangat membantu masyarakat.”
Selain dihadiri Menteri Pertanian dan Kepala BNN, acara tersebut juga dihadiri Anggota DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil dan Muslem. Selain itu juga terlihat hadir para pejabat dari Kementerian Pertanian RI, Kepala Badan anti Narkotika Nasional — wilayah Aceh, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin, serta sejumlah tamu lainnya.