Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh kembali meminta Pemerintah Kota Banda Aceh untuk bersikap tegas terhadap pemilik usaha perhotelan yang nakal di kota Banda Aceh.
Hal itu penting supaya hotel-hotel dan tempat usaha lainnya yang beroperasi di Banda Aceh menghargai kearifan lokal serta nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di daerah ini.
Hal demikian disampaikan Anggota DPRK Banda Aceh Isnaini Husda pada silaturrahmi antara DPRK dengan wartawan di DPRK setempat, Selasa (19/12/2017). Kegiatan yang dipandu ketua DPRK Arif Fadillah turut dihadiri sejumlah anggota DPRK dan Sekwan.
Isnaini menyebutkan, pemilik usaha di Banda Aceh Aceh harus diikat dengan regulasi yang tegas sehingga tidak dengan mudah melanggar aturan syariat Islam yang berlaku di daerah ini.
Pasalnya kata Isnaini peristiwa kegiatan waria yang cukup menghebohka seluruh kalangan di Banda Aceh dan Aceh pada umumnya menjadi senjata bagi pihak-pihak yang selama ini tidak senang dengan penerapan syariat Islam di Banda Aceh.
“Kita mendorong agar Pemko harus tegas dalam memberikan perizainan, khususnya kepada usaha perhotelan, supaya mematuhi nilai-nilai syariat Islam di Kota Banda Aceh. Artinya kita lebih baik mencegah, dari pada harus mengobati,”ujar politisi Demokrat itu.
Pada kesempatan itu Isnaini juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat dalam penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh. Ia juga berharap agar Banda Aceh tetap menjadi contoh penegakan syariat Islam di Aceh.
“Kami juga berharap media berperan aktif mengawasi pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh dan memberikan masukan kepada Pemko, sehingga syariat Islam tidak sebatas slogan, akan tetapi benar-benar dijalankan,”pungkasnya.