Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, menemukan dan menyita 6.000 buku cetak Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kelas VI tingkat Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) yang memuat pengakuan Yerussalem sebagai Ibu Kota Israel.
“Buku ini sudah 10 tahun beredar, selama ini kita tidak selektif memilih buku bacaan untuk murid dan membiarkan. Akan kita sita semua buku seperti ini sesuai kesepakatan Forkopimda,” tegas Kajari Aceh Barat, Ahmad Sahruddin, di Meulaboh, Kamis.
Operasi penyitaan buku tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat, bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Bukhari, Kepala Dinas Pendidikan, serta seluruh kepala sekolah, berkumpul di SDN Cot Darat, Kecamatan Samatiga.
Dalam pertemuan di sekolah tersebut, terungkap adanya peredaran salah satu buku murid SD dan sekolah Madrasah, dalam buku IPS kelas VI yang diterbitkan tahun 2006-2007, pada halaman 35 dituliskan bahwa Israel dengan Ibu Kota Yerussalem.
Sahruddin menjelaskan, Kejaksaan berwenang dalam hal pengawasan terkait sistem perbukuan di Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang. Namun buku yang bermuatan keliru tersebut telah keluar sebelum UU Nomor 3 Tahun 2017 ini lahir di Indonesia.
“Buku ini mengandung kekeliruan, pemutar balikan fakta dan penyesatan generasi muda kita. Resolusi PBB jelas menyatakan penentuan Yerussalem, jika itu ditentukan dengan pengakuan dua belah pihak, sementara saat ini klaim sepihak Donald Trump,” tegasnya.
Indonesia yang merupakan bagian dari Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dengan 57 negara, merasa terpukul dan malu adanya kecerobohan penerbitan buku yang melakukan penyesatan sebelum Presiden AS, Donald Trump mengumumkannya.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh Barat, Zulkarnaini, menyampaikan, buku pelajaran tersebut dibeli sekolah tahun awal buku tersebut beredar sebanyak 6.000, sesuai dengan jumlah murid waktu itu, walaupun tidak semua anak didik membeli atau diberikan.
“Buku ini dulunya dibeli karena ketidak cukupan buku dari Kementrian Pendidikan, sehingga mereka beli buku yang ada di PSE, atau buku yang ada di Katalog dan yang keliru ini, kebetulan kita temukan pada buku yang diterbitkan Erlangga,” sebutnya.
Tindak lanjut dari pertemuan tersebut, juga akan dikeluarkan edaran terhadap semua kepala sekolah umum dan madrasah untuk mengumpulkan semua buku pelajaran IPS kelas VI hingga buku keluaran tahun 2017 untuk diverifikasi ulang agar tidak lagi tertipu.
Sekda Aceh Barat, Drs Bukhari, MM, menambahkan, pihaknya juga mengeluarkan edaran tertulis untuk melarang pelajar membaca buku yang memuat pengakuan Yerussalem sebagai Ibu Kota Israel, sebab itu adalah pembodohan bagi umat manusia.
“Tidak ada pilihan lain, buku seperti ini tidak boleh lagi beredar di Aceh Barat, Dinas Pendidikan segera buat edaran, kalau memang sudah terlanjur di bagikan, maka harus diiventarisir semuanya, kita sudah lama ditertipu,” katanya menambahkan.
Menurut pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat, Tgk H Abdurrani, bahwa pengakuan sepihak oleh presiden AS, Donald Trump, berimbas kepada pengrusakan aqidah umat Islam apabila sampai percaya dan ikut mengakuinya.
Presiden AS Donald Trump, Rabu (6/12) lalu waktu Washington, tiba-tiba membalikkan kebijakan yang telah dianut AS selama berpuluh-puluh tahun dengan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Langkahnya itu memicu kemarahan Palestina dan menunjukkan bahwa ia tidak menghiraukan peringatan soal kerusuhan yang ditimbulkannya di Timur Tengah dengan mengeluarkan pernyataan tersebut. Antara