Gubernur Aceh Irwandi Yusuf meminta Baitul Mal se-Aceh melahirkan terobosan-terobosan baru dalam pemberdayaan umat melalui dana zakat, infak dan sedekah (ZIS).
Harapan itu disampaikan gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Plt Kepala Baitul Mal Aceh (BMA), Zamzami A. Rani saat membuka Rapat Kerja (Raker) Baitul Mal kabupaten/kota se-Aceh tahun 2017, di Hotel Grand Arabia, Banda Aceh, Rabu (15/11).
Raker mengangkat tema “Zakat Berdayakan Umat” juga membahas format pendistribusian zakat untuk penganggulangan kemiskinan dalam perspektif syariah.
“Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab atas pengelolaan dana umat ini. Karenanya, pelaksanaannya harus beriringan antara ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Gubernur mengapresiasi kinerja BMA yang menunjukkan kemajuannya. Pada 2016, awalnya pemerintah menargetkan penerimaan Aceh dari sumber zakat sebesar Rp25 miliar. Namun dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Aceh tahun 2016, BMA berhasil mengumpulkan zakat mencapai Rp27,97 miliar.
“Jumlah capaian penerimaan zakat ini 12 persen lebih besar dari yang ditargetkan. Sedangkan khusus pendapatan infaq dan sedekah mencapai Rp22,45 miliar,” katasnya.
Meskipun demikian, katanya, BMA masih memiliki pekerjaan rumah lebih besar yaitu menggenjot penerimaan agar mencapai potensi zakat berdasarkan penelitian sebesar Rp 1,4 trilliun. Karenanya, kehadiran BMA harus dapat menjadi motor pengumpulan dan penyaluran dana umat yang lebih koordinatif di Aceh.
Kepala Sekretariat BMA, T. Sulaiman SE mengatakan, rapat kerja tahun ini, pertama untuk melakukan koordinasi dengan Baitul Mal se-Aceh dan meningkatkan pemahaman program dan kegiatan Baitul Mal se-Aceh.
Selain itu juga bersama Baitul Mal se-Aceh akan menyusun pedoman/panduan bagi Baitul Mal Aceh dan Baitul Mal se-Aceh dalam menyusun program pendayagunaan ZIS serta menetapkan target keberhasilan Baitul Mal se-Aceh tahun 2018.
Raker berlangsung tiga hari (15-17 November 2017. Peserta yang hadir, Kepala Badan Pelaksana dan Kepala Sekretariat Baitul Mal kabupaten/kota se-Aceh.
Sedangkan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan dari lokal. Materinya seputar strategi dan sinergisitas Pemerintah Aceh dalam penanggulangan kemiskinan.