Gubernur Aceh Irwandi Yusuf memimpin rapat terakhir pembahasan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) tahun 2017-2022 di Ruang rapat Potensi Daerah, Kantor Gubernur Aceh, Senin (13/11/2017).
Selanjutnya Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) tahun 2017-2022 itu akan diserahkan kepada pihak DPR Aceh pada 24 November 2017.
Irwandi mengatakan dalam lima tahun kedepan Pemerintah Aceh memiliki cukup banyak target-target yang harus dicapai, guna mengejar ketertinggalan Aceh dari daerah lain, seperti mengentaskan angka kemiskinan, menurunkan angka pengangguran serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“Misalnya untuk menurunkan angka kemiskinan Aceh dari saat ini 16,43 persen menjadi 11,43 persen pada lima tahun kedepan, dan saya yakin ini akan tercapai, meskipun masih diatas rata-rata nasional,”lanjut Irwandi didampingi Kepala Bappeda Aceh Azhari dan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin.
Irwandi menyebutkan, untuk menurunkan angka sebesar itu, pemerintah Aceh akan berupaya melakukannya melalui pembukaan lapangan kerja, serta pembangunan rumah-rumah yang memenuhi kriteria bukan rumah miskin.
“Kalau untuk lapangan kerja saya mengandalkan KEK Arun. Begitu juga investasi yang sedang kita upayakan agar hadir ke Aceh, sehingga mampu menyerap tenaga kerja, karena kemiskinan dengan pengangguran berkaitan, berkaitan juga dengan pendidikan, kesehatan dan sebagainya,”ujar Irwandi.
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Azhari, menyebutkan, pemerintah Aceh menginginginkan agar proses penyusunan RPJM Aceh benar-benar terukur, dengan dasar penyusunannya menggunakan database, sehingga setiap tahun terukur berapa capaian yang berhasil dicapai, seperti penurunan angka kemiskinan, berapa yang turun dan langkah apa yang harus dilakukan.
“Kenapa ini kita lakukan? karena kedepan aspek perencanaan menjadi aspek yang diaudit. Kalau selama ini perencanaan belum masuk ranah audit, makanya sekarang tidak boleh lagi melakukan perencanaan tanpa terukur, sehingga menjadi landasan untuk audit,”ujar Azhari.
Azhari mengakui, RPJM Aceh 2017-2022 yang akan diserahkan ke DPRA, sudah mengarah kepada visi-misi Gubernur Aceh periode 2017-2022. Begitu juga kata Azhari, dengan anggaran untuk SKPA-SKPA juga harus sesuai dengan visi-misi yang ada di RPJM.
“Jadi kedepan kita tidak lagi bagi-bagi anggaran kesemua SKPA seperti pola selama ini, tapi anggaran untuk SKPA kita berikan sesuai dengan program kegiatan yang sesuai dengan terwujudnya visi-misi gubernur,”lanjut dia.
Selanjutnya kata Azhari, pemerintah Aceh akan menyelenggarakan Musrembang pada 20 November 2017, selanjutnya sesuai dengan ketentuan, RPJM baru diserahkan kepada DPRA pada 24 November 2017.
“Jadi RPJM Aceh ini sudah selektif betul. Kalau tidak, maka sama saja, gubernur berganti tapi RPJM nya begitu-begitu juga,”pungkas Azhari.