Anggota DPR Kota Banda Aceh Irwansyah meminta Pemerintah Kota Banda Aceh melalui dinas terkait untuk melakukan musyawarah dengan aparatur gampong dalam hal penempatan kontainer sampah sehingga tidak menimbulkan penolakan.
“Perlu juga difikirkan secara menyeluruh agar kontainer sampah harus diperbanyak yang dari fiber, yang anti bau dan bebas polusi, jangan seperti yang sekarang yang rawan bau sehingga ditolak warga dan aparatur gampong yang tidak tahan dengan bau sampah,”ujar Anggota DPRK Banda Aceh, Irwansyah, Sabtu (12/11/2017).
Selain itu Irwansyah juga meminta Pemko Banda Aceh untuk mencari lahan-lahan kosong yang bisa ditempatkan kontainer sampah, yang tidak terlalu dekat dengan pemukiman penduduk, sehingga masyarakat mudah menjangkaunya dan tidak lagi menumpuk sampah dipinggi-pinggir jalan maupun ditempat-tempat umum lainnya.
“Sekarang ini masih adanya sampah-sampah yang dibuang sembarangan, karena sulitnya menjangkau tempat-tempat kontainer sampah, sehingga menumpuklah sampah disejumlah titik, khususnya dipinggiran kota yang berbatasan langsung dengan Aceh Besar, inilah yang harus dicarikan solusi,”lanjutnya lagi.
Kepada Pemerintah Provinsi juga diharapkan untuk melakukan pengadaan kontainer-kontainer sampah untuk ditempatkan di perbatasan Banda Aceh dengan Aceh Besar, apalagi saat ini TPA di kawasan blang bintang dibawah kewenangan provinsi juga dimanfaatkan oleh Banda Aceh dan Aceh Besar.
“Karena tumpukan sampah ini justru merusak wajah kota Banda Aceh, apalagi kalau sampahnya pas di perbatasan-perbatasan, sehingga begitu tamu masuk ke Banda Aceh, maka langsung sampah yang mereka lihat,”imbuhnya.
Selanjutnya, ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh itu juga meminta kepada Pemerintah Kota untuk mengedukasi masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya, jika masih melanggar maka pemko bisa menegakkan aturan sebagaimana diatur dalam qanun kota Banda Aceh.