Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Banda Aceh memusnahkan ribuan macam obat dan makanan dengan nilai mencapai Rp2,7 miliar.
Pemusnahan secara simbolis dipusatkan di Kantor BBPOM di Banda Aceh, Selasa. Obat dan makanan tersebut dimusnahkan di tempat pembuangan sampah di Gampong Jawa, Banda Aceh.
Kepala BBPOM di Banda Aceh Zulkifli di Banda Aceh mengatakan, ribuan macam obat dan makanan yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengawasan periode 2016-2017.
“Obat dan makanan yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan dua tahun terakhir. Obat dan makanan ini disita karena tidak memiliki izin edar serta mengandung zat kimia berbahaya bila dikonsumsi,” kata Zulkifli.
Zulkifli menyebutkan, obat dan makanan yang dimusnahkan tersebut mencapai 4.624 item. Terdiri 3.066 item hasil pengawasan 2016 dan 1.558 hasil pengawasan 2017.
“Sedangkan nilai ekonomis obat makanan yang dimusnahkan terdiri 2016 mencapai Rp1,7 miliar lebih. Serta nilai ekonomi hasil pengawasan 2017 mencapai Rp1 miliar lebih,” ungkap dia.
Zulkifli menyebutkan, obat dan makanan yang dimusnahkan tersebut didominasi obat tradisional atau jamu serta kosmetika jenis pemutih wajah. Dua jenis obat ini mengandung zat berbahaya atau merkuri.
Selain itu, kata Zulkifli, juga turut dimusnahkan bahan minuman instan produk luar negeri tanpa izin edar di Indonesia. Produk tersebut mereknya serupa dengan yang beredar di Indonesia.
“Produk dengan merek serupa ini juga dimusnahkan karena tidak miliki izin edar, walau isi dan kemasannya sama dengan yang beredar di Indonesia,” kata Zulkifli. Ant