Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Azhari Cagee menyerahkan sehelai bendera bulan bintang kepada wakil gubernur Aceh Nova Iriansyah, Selasa (31/10) pagi.
Penyerahan berlangsung disela-sela rapat paripurna DPR Aceh dengan agenda penetapan APBA-Perubahan tahun 2017.
Disela-sela sidang yang dipimpin oleh Ketua DPR Aceh Muharuddin itu, Azhari Cagee melakukan intrupsi dan menyampaikan persoalan bendera Aceh yang sudah disahkan oleh DPR Aceh, namun tak kunjung dikibarkan.
Azhari mengingatkan semua pihak bahwasanya ada aturan UUPA yang sudah disahkan namun belum dijalankan, terutama qanun nomor 3 tahun 2013 tentang bendera dan lambang.
“Saya bicara hari ini adalah dalam rangka menegakkan konstitusi,”ujarnya.
Azhari berharap, berbicara UUPA tidak hanya persoalan pemilu dan anggaran saja, namun harus dilihat secara menyeluruh. Banyak kewenangan Aceh yang butuh perhatian dari Pemerintah Aceh dan DPR Aceh.
“Jangan sampai masyarakat menilai kita bicara UPA menjelang Pilkada atau Pemilu tapi hal-hal lain tidak kita lakukan. maka untuk mengingatkan itu tentang bendera dan lambang yang belum dijalankan perlu kita perjelas,”ujarnya.
Azhari juga berharap tidak ada lagi masyarakat Aceh yang meninggal dan ditangkap gara-gara bendera Aceh dan lambang Aceh.
“Maka dalam forum ini saya akan serahkan bendera bintang bulan kepada wagub agar ini diperjelas kepada pemerintah pusat agar ini jelas,”ujar politisi Partai Aceh ini.
Sementara itu wakil gubernur Aceh Nova Iriansyah mengaku sebaga wakil pemerintah Aceh harus menerima aspirasi dari anggota DPR Aceh tersebut. Nova mengaku akan meneruskan pertanyaan anggota dewan tersebut kepada wakil Presiden.
“Ini kita pandang sebagai aspirasi yang serius,”ujar Nova.
Ketua DPR Aceh Muharuddin yang memimpin sidang paripurna juga menyampaikan bahwasanya pembahasan qanun Aceh tentang bendera dan lambang Aceh sudah melalui mekanisme perundag-undangan. Oleh sebab itu Muharudin juga meminta agar pemerintah pusat segera memperjelas keberadaan bendera dan lambang Aceh tersebut.
“Kalau boleh katakana boleh, dan kalau tidak boleh katakana tidak boleh, jangan mengambang seperti ini,”ujar politisi partai Aceh ini.