Hadirnya transportasi berbasis aplikasi atau online tidak terlepas dari tuntutan zaman dan perkembangan teknologi yang cukup pesat.
Oleh karena itu dibutuhkan kehadiran dari Pemerintah, baik itu Pemerintah Aceh maupun Pemko Banda Aceh untuk bertindak cepat agar tidak menimbulkan gesekan antara pengemudi online dengan konvensional.
Pemerintah diharapkan untuk menata perizinan bagi pengemudi online serta pengaturan tarif yang bisa disepakati oleh dua pihak.
“Jadi ini memang konsekuensi dan tuntutan zaman, abang becak dan taksi mencari nafkah, disisi lain pengemudi yang online ini juga mencari nafkah, nah disini tinggal bagaimana peran pemerintah untuk menengahi dan memediasi persoalan ini,”Ujar anggota Komisi A DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST, Kamis (19/10/2017).
Irwansyah meminta agar pemerintah memastikan agar ada keadilan dalam hal regulasi, kesamaan hak dan kewajiban, sehingga apa yang selama ini menjadi syarat bagi pengemudi konvensional juga berlaku untuk pengemudi online.
“Misalnya ada aturan kalau pengemudi konvensional memakai plat khusus, maka apakah mungkin ini juga berlaku bagi yang online, sehingga terlihat adanya keadilan, termasuk uji kir kendaraan juga,”ujar Irwansyah.
Selain itu menurut Irwansyah, pemerintah juga harus mengatur kembali tarif transportasi konvensional, karena diakuinya selama ini masyarakat mengeluhkan tarif yang tidak teratur sehingga mereka beralih kepada transportasi berbasis online.
“Karena selama ini warga mengeluh tarif yang mahal. Ini harus ditertibkan dengan peraturan pemerintah, dan menurut saya perlu Pergub bukan Perwal, karena transportasi online tidak hanya di Banda Aceh tapi juga Aceh Besar,”lanjut Irwansyah.
Irwansyah menilai, pemerintah perlu melakukan edukasi terhadap para pengemudi konvensional agar secara perlahan mau beralih ke era digital, karena perkembangan teknologi yang cukup cepat membuat hal tersebut tidak bisa dielakkan.
“Atau pemerintah mendesak pengelola transportasi online ini agar mau menerima becak-becak dan taksi konvensional sebagai pengemudi mereka. Nanti tinggal pemerintah untuk memfasilitasinya, bila dimungkinkan maka pemerintah bisa mensubsidi hp android untuk mereka,”ujar ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh ini.
Selain itu menurut Irwansyah, pemerintah harus mempermudah persyaratan bagi sebagian pengemudi becak yang masa berlaku SIM nya sudah habis dan juga surat-surat kendaraan lainnya, pasalnya ada sebagian yang mau bergabung namun terkendala dengan persyaratan.
“Karena saya dengar ada sebagian dari abang becak dan ojek ini mau gabung tapi SIM dan STNK nya sudah mati, maka disini butuh rasa proaktif pemerintah untuk membantu saudara-saudara kita ini,”imbuhnya.
Irwansyah menyarankan untuk sementara waktu agar perekrutan driver online dihentikan agar tidak terlalu banyak. Selanjutnya juga perlu ditetapkan jalur-jalur operasi sehigga tidak mengganggu jalur becak dan taksi.
“Jadi yang penting jangan ribut-ribut, jangan sampai kita diadu domba sesama anak bangsa, sesama warga Aceh, sama-sama cari nafkah, cari rezeki, melayani warga,”pungkasnya.