Anggota Komisi VI DPR Fadhlullah menyatakan, seharusnya persoalan lahan yang terjadi dengan warga antara PT Samana Citra Agung (SCA) dapat diselesaikan secepatnya sehingga persoalan tersebut tidak berlarut-larut.
Peryataan itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI, menanggapi penghentian sementara pembagunan pabrik Semen Indonesia Aceh (SIA) yang berada di perbukitan Kecamatan Muara Tiga (Laweung), Kabupaten Pidie.
Penghentian pabrik semen Laweung tersebut dilakukan PT. Semen Indonesia dikarenakan sampai sekarang persoalan pembebasan lahan di areal pembagunan pabrik itu belum tuntas. “Kami sangat menyayangkan terhadap keputusan PT Semen Indonesia Aceh yang menghentikan proyek pembangunan pabrik di Laweung lantaran persoalan lahan yang belum tuntas,”ungkap Fadhlullah dihubungi di Banda Aceh, Senin (16/10/2017).
Ia menjelaskan, seharusnya persoalan tanah antara warga dengan PT SCA dapat diselesaikan secepatnya, sehingga PT Semen Indonesia Aceh dapat melakukan pembangunan berbagai sarana dan prasarana pendukung pabrik semen.
“Kami sangat mendukung hadirnya sebuah perusahaan di Aceh karena ini akan memberikan dampak positif kepada masyarakat dan daerah,”paparnya.
Menurut dia, kehadiran sebuah perusahaan di setiap daerah dalam menggali potensi ekonomi memang diharapkan dan ditunggu-tunggu, namun dalam pembangunannya harus tetap memperhatikan masyarakat setempat serta menyelesaikan dengan baik setiap persoalan yang ada.
Untuk itu, Ia berharap pemerintah daerah dapat menyelesaikan dengan cepat setiap persoalan yang muncul serta dapat memfasilitasi secara cepat sehingga akan memberikan sebuah kepastiaan kepada investor.
“Artinya, jika sebuah persoalan berlarut-larut dan tidak hadirnya pemerintah untuk mengatasi secara cepat maka kemungkinan investor akan enggan untuk berinvestasi,”papar Anggota DPR asal Aceh itu.
Meniurutnya, dengan hadirnya pemerintah sebagai pemberi kepastian hukum dan jaminan keamanan akan menjadi salah satu poin penting bagi investor untuk berinvestasi.
“Untuk itu, kami minta PT Samana Citra Agung dapat segera menyelesaikan persoalan tanah sehingga tidak ada alasan bagi PT Semen Indonesia Aceh untuk tidak melanjutkan pembangunan pabrik di Pidie,”pungkas kata Politisi Gerindra itu.