Pemerintah Kota Banda Aceh melalui instansi terkait diminta agar segera memasang median jalan pada jalan Malikul Saleh Lamlagang-Lhong Raya Kecamatan Banda Raya Kota Banda Aceh.
Permintaan itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah, guna menghindari kecelakaan lalulintas, mengingat padatnya jalan tersebut pada waktu-waktu tertentu.
Irwansyah menyebutkan, pembuatan median jalan tersebut sangat mendesak karena kondisi jalan yang sudah sangat lebar pasca perluasan, sedangkan marka jalannya belum ada, sehingga menyulitkan bagi warga, khususnya pejalan kaki yang ingin menyeberang atau pengguna kendaraan yang ingin berbelok arah.
“Ini harus difikirkan secara serius, karena banyak sekali terjadi kecelakaan dikawasan ini, apalagi jalannya juga belum rapi, sehingga banyak pengguna jalan yang terjebak, sehingga jatuh,”ujar Irwansyah, Senin (09/10/2017).
Selain itu menurut Irwansyah, kondisi jalan yang sudah diperluas pada tahun 2017 ini juga terlihat sedikit aneh dan tidak lurus, hal itu disebabkan oleh pembebasan lahan yang tidak serentak.
Oleh karena itu anggota Komisi A DPRK itu meminta Pemko Banda Aceh untuk segera menyelesaikan pembebasan beberapa persil lahan warga yang hingga kini belum tuntas. Ia berharap agar ada sikap proaktif dari Pemko Banda Aceh untuk bermusyawarah dengan pemilik tanah sehingga ada solusi terkait harga tanah.
“ Ada beberapa persil seperti dekat lampu merah Lhong Raya, dekat Masjid Lhong Raya dan beberapa titik lainnya agar segera diselesaikan pembebasannya. Pemko harus proaktif dengan pendekatan kekeluargaan untuk mencari solusi bersama tanpa merugikan warga,”ujarnya.