Penerjemahan Al-Quran Ke Dalam Bahasa Aceh Rampung 80 Persen

Proses penerjemahan Al-Quran ke Dalam Bahasa Aceh yang dilakukan oleh Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Balitbang Diklat Kementerian Agama kerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh telah rampung 80 persen. Draf tersebut dibahas dalam workshop bersama ahli tafsir.

Ketua Panitia Dr. A. Rani Usman, M.Si, disela-sela Workshop Penerjemahan Al-Quran ke Dalam Bahasa Aceh, Kamis (5/10/2017) mengatakan, program penerjemahan Al-Quran ke dalam bahasa Aceh ini kerja sama Kemenag dengan UIN Ar-Raniry telah berjalan sejak awal 2017 dengan penanda tanganan naskah kerja sama oleh Kepala Puslitbang Lektur Choirul Fuad Yusuf dan Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Farid Wajdi Ibrahim pada Maret lalu, di Ruang Sidang Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

“Selama lebih kurang lima bulan, tim telah menerjemahkan lebih dari 80 persen ayat-ayat Al-Quran ke dalam bahasa Aceh dan Insyaallah akan selesai pada November mendatang. Selanjutnya hasil terjemahan yang merupakan draf awal inilah yang dibahas oleh pakar pada workshop yang sedang berlangsung itu,” ujar Pak Rani.

Rani Usman menyebutkan, tim penerjemah sebanyak tujuh orang yang merupakan ahli tafsir (mufasir) dan memahami bahasa Aceh serta mengerti budaya Aceh, draf penerjemahan tersebut dibahas dalam workshop yang berlangsung tiga hari ini.

Dalam workshop tersebut kata Rani, panitia menghadirkan narasumber, pembahas dan moderator, masing-masing empat orang, selanjutnya peserta dibagi ke dalam dua kelompok. Dalam kelompok tersebut para narasumber dan pembahas akan mendiskusikan untuk menyatukan pendapat tentang subtansi terjemahan dan ejaan bahasa Aceh yang disepakati, yakni ejaan bahasa Aceh P3KI UIN Ar-Raniry.

“Hasil diskusi dalam workshop ini akan menjadi masukan yang sangat penting bagi tim penerjemah dan editor dalam menyempurnakan terjemahan Al-Quran, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam memahaminya nanti,” katanya, disela workshop yang dibuka oleh Wakil Rektor II Luthfi Aunie.

Kepala Bidang Litbang Manajemen Organisasi Kemenag RI, Drs. Yasin Rahmat Ansori mengatakan, program penerjemahan Al-Quran ke dalam bahasa Aceh ini bertujuan untuk memberikan pelayanan keagamaan, terutama bagi masyarakat yang sulit memahami bahasa Indonesia.

“Penerjemahan Al-Quran ke dalam bahasa daerah (aceh) diharapkan dapat membantu masyarakat dalam maemahami Al-Quran, terutama bagi masyarakat yang berada di daerah pedalaman atau pelosok, karena masih banyak di antara mereka yang tidak bisa bahasa Indonesia,” kata Yasin.

Dia menyebutkan, sejak tahun 2011 Kemenag telah meluncurkan 12 terjemahan Al-Quran dalam berbagai bahasa daerah, di antaranya bahasa bugis, sasak NTB, bahasa Batak, bahasa Jawa, bahasa Makassar, bahasa Toraja, Madura, ambon dan lainnya.

Tahun depan akan dilakukan validasi dan direncanakan akan dilaunching oleh Menteri Agama pada tahun 2018 mendatang.

Menerjemahkan Al-Quran Tugas Mulia

Menerjemahkan Al-Quran merupakan tugas soerang hamba yang amat sangat muliah di bumi ini, hal itu disampaikan wakil rektor bidang administrasi dan keuangan UIN Ar-Raniry, Drs. H. Luthfi Aunie, MA dalam arahannya pada pembukaan workshop penerjemahan Al-Quran ke Dalam Bahasa Aceh,  Rabu malam (4/10/2017) di Hotel The Pade Aceh Besar.

“Ini tugas yang sangat mulia dan akan tercatat sebagai data sejarah bahwa hal yang sangat mulia ini pernah dilakukan semasa hidup, dengan kemapuan dan ilmu yang dimiliki serta semangat melakukan penerjemahan,” kata Dia.

Aunie mneyebutkan, bahwa program ini merupakan karya monumental, oleh karena itu hasilnya nanti harus sangat maksimal agar tidak terdapat kesalahan dalam karya ini. Karya maha agung dan sangat bermanfaan bagi umat islam.

Pimpinan UIN Ar-Raniry menyampaikan apresiasi kepada tim yang telah memfasilitasi terlaksana  program ini dan terima kasih kepada para mufasir yang telah berhasil menerjemahkan Al-Quran ke dalam Bahasa Aceh.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads