Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menggelar reses I masa persidangan II bersama warga di Aula Gedung Bapelkes Banda Aceh, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri para da’i dan da’iyah perkotaan serta perwakilan muhtasib gampong se-Kota Banda Aceh. Turut hadir Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh, Alimsyah, beserta jajaran kepala bidang.
Dalam forum penyerapan aspirasi itu, warga menyampaikan berbagai persoalan sosial dan keagamaan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari legislatif dan Pemerintah Kota. Di antaranya meningkatnya kasus penularan HIV yang mengkhawatirkan para orang tua, serta fenomena LGBT di kalangan generasi muda.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti banyaknya warung kopi yang beroperasi selama 24 jam. Kondisi tersebut dinilai menjadi tempat berkumpulnya muda-mudi hingga larut malam, bahkan menjelang waktu subuh.
“Masyarakat mengeluhkan adanya aktivitas yang dinilai menjurus pada pelanggaran syariat Islam, seperti muda-mudi yang masih berkumpul hingga jelang subuh,” ujar Farid menyampaikan aspirasi warga.
Sebagai kota yang menerapkan syariat Islam, kondisi tersebut dianggap menimbulkan kekhawatiran dan dinilai sebagai bagian dari degradasi moral yang perlu diantisipasi bersama. Warga meminta adanya peningkatan pengawasan serta edukasi kepada generasi muda agar tidak terjerumus pada perilaku menyimpang.
Persoalan lain yang mengemuka dalam reses itu adalah tingginya mahar pernikahan. Warga menyebut lonjakan harga emas berdampak langsung pada besaran mahar yang harus dipenuhi calon mempelai pria.
Menurut mereka, diperlukan penyesuaian adat agar mahar tidak terlalu memberatkan dan tetap relevan dengan kondisi ekonomi saat ini. Tingginya mahar dikhawatirkan membuat generasi muda menunda pernikahan dan berpotensi menimbulkan persoalan sosial di kemudian hari.
Farid, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PKS Kota Banda Aceh, menegaskan bahwa seluruh masukan tersebut akan ditampung dan menjadi bahan pembahasan bersama pihak terkait.
“Reses ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat. Semua masukan akan kami tindaklanjuti dan koordinasikan dengan Pemerintah Kota Banda Aceh agar ada langkah konkret,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan harapan masyarakat agar Pemerintah Kota meningkatkan sosialisasi dan edukasi program syariat Islam secara lebih masif, sehingga potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.


