Pemilihan Rektor USK 2026–2031, Tiga Calon Lolos Seleksi MWA

Proses pemilihan Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031 memasuki tahap akhir setelah Majelis Wali Amanat (MWA) USK menetapkan tiga calon yang lolos dari tahapan seleksi awal 12 Januari lalu di Gedung AAC Dayan Dawood.

Penetapan tersebut dilakukan melalui pemungutan suara MWA setelah para kandidat memaparkan visi, misi, dan program kerja di hadapan majelis.
Dari enam bakal calon yang mengikuti rangkaian seleksi, tiga nama dengan perolehan suara tertinggi dinyatakan melanjutkan ke tahap pemilihan akhir, yakni Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A, yang memperoleh 6 suara, Prof. Dr. Agussabti, M.Si, yang memperoleh 5 suara dan Prof. Dr. Marwan, yang mendapatkan 2 suara.

Pemilihan rektor USK merupakan agenda strategis lima tahunan untuk menentukan arah kepemimpinan universitas. Sebagai perguruan tinggi negeri badan hukum (PTNBH), USK menjalankan mekanisme pemilihan melalui MWA yang melibatkan unsur internal dan eksternal universitas guna menjamin transparansi, akuntabilitas, serta kualitas kepemimpinan kampus.

Rangkaian pemilihan diawali dengan penjaringan bakal calon, seleksi administrasi, serta penilaian rekam jejak akademik dan kepemimpinan, sebelum para kandidat menyampaikan visi dan misi. Berdasarkan keseluruhan tahapan tersebut, MWA kemudian menetapkan tiga calon untuk mengikuti pemilihan akhir.

Dalam pemaparan yang disampaikan, Mirza Tabrani menekankan visi penguatan USK sebagai universitas riset yang berdaya saing global dengan tata kelola modern, penguatan kolaborasi internasional, serta hilirisasi riset yang berdampak bagi pembangunan Aceh. Sementara itu, Agussabti menyoroti pentingnya pengembangan pendidikan berkualitas yang berkelanjutan, penguatan peran USK dalam pengabdian kepada masyarakat, serta pembangunan kampus yang inklusif dan ramah lingkungan. Adapun Marwan mengedepankan visi penguatan mutu pembelajaran, layanan akademik yang humanis, serta kepemimpinan kolaboratif yang mendorong sinergi antarunit dan fakultas di lingkungan USK.

Tahap selanjutnya akan menjadi penentu rektor terpilih USK periode 2026–2031. MWA dijadwalkan melaksanakan pemilihan akhir dengan mempertimbangkan secara menyeluruh kapasitas kepemimpinan, rekam jejak, serta kelayakan visi dan misi masing-masing calon.

Rektor terpilih nantinya diharapkan mampu membawa USK menghadapi tantangan pendidikan tinggi di tingkat nasional dan global, sekaligus memperkuat kontribusi universitas dalam pembangunan Aceh selama lima tahun ke depan.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads