Pemulihan Pascabencana, LKK NU Latih 108 Relawan Psikososial di Aceh

Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LKK PB NU) bekerja sama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia melatih sebanyak 108 relawan pendampingan psikososial di Aceh. Pelatihan ini menyasar tiga wilayah yang terdampak bencana hidrometeorologi, yakni Pidie Jaya, Aceh Utara, dan Bireuen, yang berlangsung pada 5–7 Januari 2026.

Kegiatan diawali di Kabupaten Pidie Jaya dengan melibatkan 36 peserta dari unsur penyuluh agama, penghulu, guru, serta relawan NU. Selanjutnya pelatihan serupa dilaksanakan di Aceh Utara dan Kabupaten Bireuen. Para relawan dibekali kemampuan dasar pendampingan psikososial untuk mendukung pemulihan mental dan sosial para penyintas bencana.

Usai pelatihan, tim psikososial langsung melakukan pendampingan ke sejumlah lokasi pengungsian, sekolah, serta wilayah terdampak bencana. Relawan yang telah dilatih diarahkan untuk melaksanakan pendampingan psikososial di masing-masing objek binaan di daerahnya.

Kehadiran Tim LKK PB NU bersama para instruktur nasional psikososial disambut Ketua LKK PW NU Aceh, H Khalid Wardana, SAg, MSi. Selain itu, tim juga melakukan pertemuan dengan Ketua PW NU Aceh, Tgk H Faisal Ali, sebagai bentuk koordinasi dan penguatan sinergi kelembagaan.

Adapun narasumber dalam kegiatan ini berasal dari LKK PB NU dan Kementerian Agama RI, yakni Ratu Dian Hatifa, Nailatin Fauziyah (psikolog), Chairunnisa (psikolog), Nurmey Nurul Haq (psikolog), serta Sugeng Widodo atau yang akrab disapa Paman Dodo selaku instruktur Keluarga Sakinah.

Ketua LKK NU Aceh, H Khalid Wardana, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya program pendampingan psikososial bagi para korban bencana. Menurutnya, dukungan ini menjadi modal awal agar para penyintas merasa diterima, tidak sendiri, dan memiliki semangat untuk bangkit dari keterpurukan pascabencana.

“Jika melihat kondisi riil di lapangan, tentu dibutuhkan proses yang panjang agar masyarakat bisa kembali pulih secara normal, termasuk menata kembali pranata sosial yang sempat hilang,” ujar Khalid.

Ia menambahkan, melalui program psikososial ini diharapkan potensi korban, keluarga, dan masyarakat dapat kembali diperkuat, baik secara individu maupun kolektif. Dengan demikian, para penyintas mampu berfungsi secara optimal, memiliki ketangguhan dalam menghadapi persoalan, serta menjadi lebih berdaya dan produktif di masa depan.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads