Memasuki hari ke-22 pascabencana banjir dan longsor di Aceh serta sejumlah wilayah Sumatera Utara dan Sumatera Barat, warga terdampak masih hidup dalam kondisi darurat. Hunian layak belum tersedia, listrik dan air bersih belum pulih sepenuhnya, sementara distribusi gas elpiji masih tersendat.
Di sejumlah wilayah Aceh Besar, Banda Aceh, dan Aceh Tamiang, pemadaman listrik dan kelangkaan elpiji mengganggu aktivitas rumah tangga, usaha kecil, serta layanan sosial. Banyak rumah warga rusak berat, sementara tempat pengungsian darurat mulai ditutup tanpa kejelasan hunian sementara.
Direktur Eksekutif Katahati Institute Raihal Fajri menilai situasi ini mencerminkan lemahnya komando penanganan bencana. Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 telah mengatur penanggulangan bencana secara komprehensif, sementara data BPBA sejak 2020 telah menempatkan banjir sebagai ancaman utama di Aceh.
“Tantangan utama bukan ketiadaan regulasi, melainkan kepemimpinan kebijakan. ‘Tongkat Musa’ dalam kebencanaan adalah komando tegas untuk memulihkan listrik, menjamin distribusi LPG, dan menyediakan hunian layak,” kata Raihal, Rabu (17/12/2025).
Sementara itu Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak pemerintah menetapkan banjir di Sumatra sebagai bencana nasional. Ketua Umum SPI Henry Saragih menyebutkan kerusakan pertanian sangat parah, dengan sawah petani rusak dan tertutup lumpur sehingga masa tanam terancam gagal.
“Petani tidak mungkin pulih tanpa intervensi negara yang kuat,” ujar Henry saat meninjau wilayah terdampak di Aceh.
SPI menilai bencana ini berkaitan erat dengan kerusakan daerah aliran sungai dan kegagalan reforma agraria. Mereka meminta pencabutan izin eksploitasi hutan di hulu sungai, penertiban perkebunan sawit, serta pembagian tanah bagi petani.
Hingga Rabu (17/12/2025), lumpur, pemadaman listrik, dan keterbatasan air bersih masih terjadi di Aceh Tamiang dan perbatasan Langkat. SPI menegaskan penetapan bencana nasional penting agar seluruh instrumen negara dapat bergerak cepat dan terpadu memulihkan kehidupan warga terdampak.


