OJK: Sektor Keuangan Tetap Stabil, Ekosistem Syariah Tumbuh Kuat hingga Oktober 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa sektor jasa keuangan nasional secara umum tetap stabil dan menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah dinamika ekonomi global yang terus berubah.

Stabilitas tersebut juga tercermin pada pertumbuhan signifikan industri keuangan syariah yang semakin memperkuat ekosistem keuangan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa hingga akhir Oktober 2025, kinerja sektor keuangan Indonesia terjaga dengan baik. “Permodalan industri perbankan tetap stabil, fungsi intermediasi meningkat, serta pasar modal dan industri keuangan non-bank menunjukkan tren positif. OJK terus memantau dan melakukan langkah antisipatif terhadap potensi risiko global yang dapat memengaruhi stabilitas sistem keuangan nasional,” ujarnya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan periode Oktober 2025.

Friderica menjelaskan bahwa OJK memperkuat koordinasi dengan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas makroprudensial. Di tengah ketidakpastian global OJK berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi domestik yang inklusif melalui kebijakan yang adaptif dan berkelanjutan. Friderica juga menegaskan pentingnya literasi serta perlindungan konsumen di tengah pesatnya perkembangan produk keuangan digital. “Kami terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat agar semakin memahami hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen jasa keuangan. Penguatan perilaku pelaku usaha jasa keuangan menjadi prioritas OJK untuk menciptakan industri yang sehat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Di sisi lain kinerja industri keuangan syariah nasional juga mencatat pertumbuhan yang menonjol. Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) naik, sementara nilai kelolaan atau Asset Under Management (AUM) Reksa Dana Syariah menjadi Rp78,56 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae, menuturkan bahwa intermediasi pada sektor jasa keuangan syariah turut menunjukkan arah positif. “Pembiayaan perbankan syariah tumbuh 7,54 persen secara tahunan, piutang pembiayaan syariah naik 7,82 persen, sementara kontribusi asuransi syariah mengalami kontraksi 7,31 persen. Pertumbuhan ini menunjukkan ketahanan sektor keuangan syariah yang terus meningkat seiring berbagai inisiatif kebijakan dan kolaborasi yang dilakukan OJK bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Sebagai langkah penguatan ekosistem keuangan syariah, OJK menyelenggarakan berbagai kegiatan strategis sepanjang Oktober–November 2025. Salah satunya ialah pembahasan pengembangan model bisnis produk ijarah, ijarah muntahiyyah bittamlik, dan pembiayaan wakalah bersama Bank Umum Syariah serta Unit Usaha Syariah di seluruh Indonesia pada 1–2 Oktober 2025. Kegiatan tersebut bertujuan memfinalisasi model bisnis pembiayaan bank syariah yang akan ditetapkan pada 2025 serta menyusun pedoman produk pada 2026.

Selain itu OJK juga menggelar kajian bertajuk Optimalisasi Keuangan Sosial Syariah untuk Mendukung Pengembangan UMKM Unbankable pada 16 Oktober 2025. Hasil kajian ini akan menjadi dasar penyusunan Buku Panduan Fungsi Sosial Bank Syariah untuk UMKM Unbankable yang ditargetkan terbit pada 2026.

Rangkaian penguatan ekosistem syariah tersebut berpuncak pada penyelenggaraan Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 di Surabaya pada 3–4 November 2025, forum strategis pertama yang mencakup seluruh sektor keuangan syariah. Kegiatan ini diharapkan melahirkan gagasan inovatif, memperkuat kolaborasi antar-stakeholder, serta menghasilkan kebijakan konkret untuk memperluas kontribusi sektor keuangan syariah terhadap perekonomian nasional.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads