AMSI Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik di Era AI

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyatakan dukungan penuh terhadap revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang saat ini tengah dibahas oleh DPR bersama pemerintah.

Revisi tersebut dinilai penting agar regulasi nasional dapat mengikuti perkembangan teknologi digital, khususnya dalam penggunaan karya jurnalistik sebagai bahan pelatihan dan pemutakhiran data (training and grounding data) bagi platform kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Dukungan tersebut disampaikan Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika bersama Sekjen AMSI Maryadi kepada Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dalam pembukaan Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 di The Hub Epicentrum, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2025).

Sebagai simbol dukungan AMSI menyerahkan kanvas putih yang telah ditandatangani oleh seluruh ketua AMSI wilayah dari 28 provinsi di Indonesia.

Selain mendorong revisi UU Hak Cipta, AMSI juga mendukung langkah Menteri Hukum untuk memperjuangkan Proposal Indonesia for Copyright & Digital Environment dalam Sidang Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, awal Desember mendatang.

“Dukungan dari industri media ini menjadi energi penguat bagi kami agar terus memperjuangkan kepentingan bangsa Indonesia di ranah internasional,” ujar Menteri Supratman.

AMSI berharap proposal Indonesia tersebut dapat diterima di forum WIPO karena dianggap sebagai langkah strategis memperkuat kedaulatan digital sekaligus melindungi ekosistem media dari ketimpangan distribusi nilai ekonomi konten jurnalistik di era kecerdasan buatan.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads