Polda Aceh Sita 1,3 Ton Ganja dan 80,5 Kg Shabu Serta 1 Kg Kokain

Polda Aceh beserta jajarannya kembali mengungkap kasus peredaran narkoba dalam jumlah besar dalam tiga bulan terakhir.

Dalam rentang waktu tiga bulan itu aparat berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 80,5 kg, ganja yang di amankan dari Gayo Luwes , baik yang kering maupun yang basah ,kurang lebih yang basah sekitar 10 hektar, yang kering 1,3 ton., serta kokain 1 kilogram dari sabang.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin, 6 Oktober 2025.

Menurut Jenderal Marzuki, pengungkapan besar ini merupakan hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Aceh, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Bea Cukai, Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur, Polres Gayo Lues, serta Polres Sabang.

Dari operasi tersebut, aparat juga mengamankan 22 tersangka dari berbagai daerah di Aceh dengan beragam modus penyelundupan.

Konferensi pers turut dihadiri Wakapolda Aceh, Bupati Gayo Lues, Kepala BNNP Aceh, Kepala Kanwil DJBC Aceh, Dirnarkoba Polda Aceh, Kapolres Gayo Lues, serta pejabat utama Polda Aceh.

Kapolda Aceh menjelaskan bahwa jalur laut terutama selat malaka masih menjadi rute utama penyelundupan narkoba internasional ke wilayah Aceh.

Untuk itu, pihaknya Bersama TNI Angkatan laut , Kamla, Bea Cukai dan Polairud  bahkan mungkin ada TNi Angkatan Darat ikut juga , memantau dan terus meningkatkan pengawasan perairan aceh

lebih lanjut lagi  Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah mengatakan  tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun bila ada keterlibatan , termasuk anggota Polri. Jika terbukti terlibat dalam sindikat narkoba, tidak ada ampun bagi mereka,” Ungkapnya.

Rencana pemusnahan narkoba sendiri akan di laksanakan menjelang sore nanti, di perkirankan pada pukul 16:00 Wib di saksikan anggota DPR RI dari komisi 3.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads