Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh terus memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman kejahatan keuangan dengan menggelar Sosialisasi dan Talkshow Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game, Selasa (8/7) di Kantor Gubernur Aceh. Kegiatan ini menyasar kalangan perempuan sebagai garda terdepan dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga.
Sebanyak 250 peserta perempuan dari berbagai latar belakang seperti ibu rumah tangga, pelaku UMKM, guru, serta aparatur pemerintah yang membidangi urusan perempuan hadir dalam kegiatan kolaboratif bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Aceh, Bank Indonesia, dan pelaku industri jasa keuangan.
Plt. Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran perempuan dalam menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga dan komunitas dari bahaya investasi maupun pinjaman ilegal.
“Perempuan harus menjadi barisan terdepan dalam menghadapi modus kejahatan keuangan yang kerap menyasar rumah tangga,” ujarnya.
Kepala OJK Provinsi Aceh Daddi Peryoga menambahkan bahwa edukasi adalah bentuk perlindungan pertama terhadap bujuk rayu penawaran keuangan ilegal. “Kami ingin perempuan menjadi agen literasi keuangan di lingkungan masing-masing dengan prinsip 2L: Legal dan Logis,” jelasnya.
Selama Januari hingga Mei 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 1.332 entitas ilegal, terdiri dari 1.123 pinjaman online dan 209 investasi ilegal. Sejak peluncuran Indonesia Anti-Scam Center (IASC) pada November 2024 hingga Mei 2025, tercatat 128.281 laporan penipuan keuangan masuk ke sistem, dengan 47.891 rekening telah diblokir dan total dana korban yang berhasil diamankan mencapai Rp163 miliar dari total kerugian Rp2,6 triliun secara nasional.
Khusus Aceh tercatat 32 pengaduan terkait investasi ilegal dan 52 pengaduan pinjaman online ilegal hingga Juni 2025. OJK berencana melanjutkan edukasi serupa ke seluruh kabupaten/kota se-Aceh bersama mitra TPAKD.
Narasumber dalam kegiatan ini antara lain Brigjen Pol. Fajaruddin dari OJK Pusat, Rachmat Ryanto dari Bank Indonesia Aceh dan Tunas Haryanto dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Mereka menyampaikan berbagai modus kejahatan keuangan yang menyasar perempuan, serta bagaimana mengakses layanan pembiayaan legal dengan aman.
Di hari yang sama, OJK Aceh juga menggelar talkshow khusus bersama insan media guna memperkuat peran pers sebagai mitra strategis dalam edukasi publik dan penyebaran informasi yang valid.
Indeks literasi keuangan Indonesia per 2024 tercatat 65,43 persen, sementara inklusi keuangan mencapai 75,02 persen. Selisih ini menciptakan celah yang rentan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan keuangan.
Ditambah lagi, angka kemiskinan di Aceh per September 2024 tercatat 12,64 persen (sekitar 718.960 jiwa), dengan pengangguran terbuka sebanyak 149.000 orang (Februari 2025), membuat masyarakat semakin rentan terhadap penipuan digital yang tampak legal namun sebenarnya ilegal.
OJK mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek legalitas lembaga keuangan melalui situs resmi www.ojk.go.id atau melaporkan entitas mencurigakan ke Indonesia Anti-Scam Center (iasc.ojk.go.id) dan Satgas PASTI (sipasti.ojk.go.id).


