Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), perbankan, dan lembaga penjaminan menggelar program Kredit Usaha Rakyat untuk Masyarakat Aceh (KURMA) pada 20–22 Mei 2025. Kegiatan bertema “Sinergi Membangun Ekonomi Aceh Melalui KUR Melawan Rentenir” ini dilaksanakan di tiga lokasi: Pendopo Bupati Gayo Lues, Kantor Bupati Aceh Tengah, dan Pendopo Bupati Bener Meriah.
Sebanyak 350 pelaku UMKM dari ketiga kabupaten berpartisipasi dan mendapatkan edukasi tentang akses pembiayaan usaha melalui KUR, sebagai solusi pengembangan usaha sekaligus upaya mencegah ketergantungan terhadap rentenir dan pinjaman ilegal.
Kepala OJK Provinsi Aceh Daddi Peryoga menyatakan bahwa KURMA merupakan strategi untuk memperluas inklusi keuangan dan mendukung pemberdayaan UMKM di Aceh. “Kami ingin memastikan masyarakat dapat mengakses pembiayaan yang legal, aman, dan terjangkau,” ujarnya.
Asisten II Setdakab Gayo Lues, Mansuruddin, menyampaikan dukungan atas upaya OJK meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Ia juga mengingatkan peserta agar terus belajar mengelola keuangan agar tidak terjerat utang berbunga tinggi dari lembaga informal.
Bupati Aceh Tengah Haili Yoga dalam sambutannya menekankan pentingnya literasi keuangan sebagai kunci pertumbuhan UMKM yang merupakan tulang punggung ekonomi nasional.
Sementara itu Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengapresiasi kegiatan ini karena penyaluran KUR dinilai dapat mendorong perluasan dan kemajuan UMKM di daerah, serta menghindarkan masyarakat dari jeratan rentenir.
Selain sosialisasi dan edukasi dari OJK, perbankan, dan perusahaan penjaminan, acara juga diisi dengan penyerahan simbolis KUR kepada pelaku UMKM oleh kepala daerah masing-masing. Edukasi disampaikan secara interaktif agar mudah dipahami dan diterapkan langsung oleh peserta.
Melalui program KURMA ini, diharapkan UMKM di Gayo Lues, Aceh Tengah, dan Bener Meriah semakin mudah mendapatkan akses pembiayaan yang aman dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Provinsi Aceh.