DPR Aceh Serahkan Draf Final Revisi UUPA ke Badan Keahlian DPR RI

Tim Perumus Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dari DPR Aceh yang dipimpin oleh Tgk Anwar Ramli secara resmi menyerahkan draf final revisi UUPA kepada Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Jumat (23/5/2025).

Penyerahan dokumen tersebut diterima langsung oleh Kepala BK DPR RI, Inosentius Samsul. Turut hadir dalam acara itu Plt Sekda Aceh, M Nasir, serta sejumlah anggota DPR Aceh.

Dalam sambutannya Tgk Anwar Ramli menyampaikan harapannya agar BK Setjen DPR RI dapat memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran proses revisi UUPA. Tgk Anwar Ramli menjelaskan bahwa draf final ini telah melalui proses panjang, termasuk serangkaian pembahasan dan rapat paripurna DPR Aceh yang secara resmi menetapkan dokumen tersebut.

“Kami mohon dukungan agar proses revisi ini bisa berjalan sesuai harapan dan target yang telah direncanakan,” ujar Tgk Anwar Ramli.

Menanggapi penyerahan tersebut, Kepala BK DPR RI Inosentius Samsul menyatakan komitmennya untuk mendukung percepatan proses legislasi revisi UUPA. Inosentius menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal sembilan pasal yang diajukan dalam revisi dan memastikan seluruh materi tambahan mendapat persetujuan dari Pemerintah Aceh sebelum dibawa ke tahap legislasi nasional.

“Kami menghargai inisiatif dari DPR Aceh. Masyarakat Aceh tentu yang paling memahami kebutuhan daerahnya. Karena itu, setiap usulan akan kami konsultasikan dan komunikasikan kembali dengan pihak legislatif terkait,” ujar Inosentius.

Dengan penyerahan ini, diharapkan revisi UUPA dapat segera memasuki proses legislasi di tingkat nasional dan memperkuat kewenangan Aceh dalam kerangka otonomi khusus.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads