Menjelang libur Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah, permintaan penukaran uang baru di Banda Aceh mengalami lonjakan. Masyarakat berbondong-bondong mendatangi bank dan layanan penukaran uang yang disediakan Bank Indonesia (BI) untuk memperoleh pecahan kecil, yang umumnya digunakan sebagai uang THR (Tunjangan Hari Raya).
Bank Indonesia Perwakilan Aceh mencatat peningkatan jumlah penukar uang setiap tahunnya. Untuk memastikan masyarakat mendapatkan pecahan baru secara merata, BI menyarankan agar mendaftar melalui aplikasi Pintar.
“Untuk memastikan pemerataan, kami menggunakan sistem Pintar. Jika tidak menggunakan sistem ini, ada kemungkinan terjadi jual-beli yang dapat meresahkan masyarakat” kata Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah BI Provinsi Aceh, Muhammad Ali Yamin.
Namun, Ali menambahkan bahwa jika masih ada yang tidak kebagian uang baru, masyarakat tetap bisa memperoleh uang layak edar yang masih tersedia di beberapa bank. “Beberapa bank, seperti BSI dan BAS, telah menyediakan uang layak edar, meskipun bukan uang baru seperti yang didistribusikan melalui HCS. Meskipun jumlah uang HCS saat ini memang terbatas, uang tersebut tetap berlaku dan dapat digunakan seperti biasa,” tegasnya.
Sementara itu, Regional CEO Bank Syariah Indonesia (BSI) Aceh, Wachjono, mengimbau masyarakat untuk menukar uang baru di lembaga resmi, seperti Bank Indonesia (BI) atau perbankan. “Masyarakat yang ingin menukarkan uang baru dapat mengunjungi cabang BSI di seluruh wilayah Aceh” ujarnya. Imbauan ini bertujuan untuk memastikan keaslian uang yang diterima serta menghindari risiko penipuan uang palsu.
Dara, salah satu warga Kota Banda Aceh, mengaku berhasil mendapatkan uang pecahan baru setelah beberapa kali gagal saat mendaftar melalui aplikasi Pintar. “Iya, akhirnya bisa dapat sekitar Rp700.000, pecahan Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000” ungkapnya.
Sementara Aqil, Karyawan Swasta di Kota Banda Aceh, memilih datang langsung ke Bank Aceh Syariah (BAS) untuk menukarkan uang pecahan baru. “Pukul 8 udah antri panjang, walau lama, Alhamdulillah dapat sekitar Rp.500.000, pecahan Rp.5.000 dan Rp.10.000, uang baru jadi tradisi lebaran di keluarga” kisahnya.
Layanan Pintar, Bank Indonesia telah menunjuk 31 cabang BSI di seluruh Aceh, yang tersebar di Banda Aceh, Lhokseumawe, dan Meulaboh, sebagai tempat penukaran uang. Proses penukaran melalui layanan Pintar dapat dilakukan dengan mengakses website resmi BI, sedangkan batas waktu penukaran uang pecahan ditetapkan hingga 27 Maret 2025.
Sebelumnya, Bank Indonesia Provinsi Aceh telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp3,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. (Nurul Ali)