Gubernur Aceh Muzakir Manaf resmi menunjuk Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Aceh M Nasir sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh.
Keputusan tersebut diserahkan melalui Surat Keputusan (SK) yang diberikan dalam sebuah acara di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, pada Senin (17/3/2025).
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, dan dihadiri oleh Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, serta unsur pimpinan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) lainnya.
M Nasir ditunjuk menggantikan Alhudri, yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Sekda Aceh. Dengan penunjukan ini, diharapkan roda pemerintahan di Aceh dapat berjalan dengan lebih optimal. Sementara Alhudri kembali ke jabatan sebelumnya sebagai staf ahli.