Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, menyambut baik inisiatif pemerintah dalam membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Badan ini bertujuan untuk mengelola BUMN secara lebih komprehensif guna meningkatkan investasi dalam negeri serta memperkuat perekonomian nasional yang berkelanjutan.
Pembentukan BPI Danantara dilakukan melalui pengesahan Perubahan Ketiga Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN oleh DPR pada 4 Februari 2025. Badan ini berperan dalam mengelola kekayaan negara secara terpisah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan fokus pada investasi strategis di sektor hilirisasi, infrastruktur, ketahanan pangan dan energi, industri substitusi impor, serta digitalisasi.
Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa konsep sovereign wealth fund seperti BPI Danantara bukanlah hal baru, mengingat berbagai negara telah lebih dulu menerapkannya, seperti Norwegia dengan Government Pension Fund Global, Singapura dengan Temasek Holdings, Qatar dengan Qatar Investment Authority, serta Uni Emirat Arab dengan Abu Dhabi Investment Authority. Dana investasi tersebut dikelola pada berbagai instrumen keuangan, termasuk inovasi teknologi, energi terbarukan, dan rantai pasokan barang serta jasa strategis.
Pada tahap awal, BPI Danantara akan mengonsolidasikan beberapa BUMN besar, termasuk sektor keuangan seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Ketiga bank ini tetap tunduk pada regulasi perbankan yang berlaku, termasuk UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan serta UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Sebagai regulator, OJK memiliki kewenangan dalam mengatur dan mengawasi industri perbankan agar tetap menjalankan prinsip tata kelola yang baik, kehati-hatian, serta manajemen risiko yang memadai guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Selain itu, mengingat ketiga bank tersebut juga merupakan perusahaan terbuka dengan kepemilikan saham sebagian oleh investor swasta, mereka tetap dituntut menjaga kinerja yang sehat serta transparansi yang baik guna membangun kepercayaan di mata pemegang saham.
Regulasi perbankan nasional juga terus diselaraskan dengan praktik terbaik internasional, sejalan dengan keanggotaan Indonesia dalam G20 serta Basel Committee on Banking Supervision (BCBS). Hal ini juga menjadi bagian dari amanat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menegaskan pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara saat peluncuran BPI Danantara.
OJK telah berkoordinasi dengan kementerian, lembaga terkait, serta industri perbankan guna mengkaji implikasi teknis dari pembentukan BPI Danantara. Pengelolaan bank BUMN di bawah badan ini akan diatur lebih lanjut melalui regulasi turunan untuk memastikan kelangsungan dan konsistensi operasional sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ketiga bank BUMN yang tergabung dalam BPI Danantara tetap menunjukkan kinerja yang positif. Hingga Desember 2024, indikator seperti Dana Pihak Ketiga, laba bersih, dan kredit mengalami pertumbuhan dengan kualitas aset yang tetap terjaga, permodalan yang kuat, serta likuiditas yang memadai. Hal ini menjadi indikasi bahwa kinerja perbankan nasional dapat tetap stabil dan berkelanjutan.
Pada tahun 2025, bank BUMN akan fokus mempertahankan fundamental yang sehat dan menciptakan kinerja yang berkelanjutan melalui strategi yang terarah, inovasi digital, serta pengelolaan risiko yang prudent. Dengan pendekatan ini, perbankan optimis dapat menjaga pertumbuhan yang stabil di tengah dinamika ekonomi global dan domestik serta memperkuat perannya sebagai pilar utama perekonomian nasional.
Dian Ediana Rae menegaskan bahwa pembentukan BPI Danantara tidak akan mengganggu operasional maupun layanan perbankan, termasuk keamanan simpanan masyarakat. Bank BUMN tetap beroperasi sesuai regulasi dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik.
OJK juga meminta bank BUMN untuk terus meningkatkan profesionalisme, pelayanan kepada nasabah, serta kontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Ke depan, OJK akan terus memantau perkembangan bisnis bank BUMN agar tetap sejalan dengan tujuan pembentukan BPI Danantara dalam mendorong investasi nasional dan stabilitas keuangan.