Dian Natasya, Mahasiswi UIN Ar-Raniry Lulus Tanpa Skripsi

Siti Dian Natasya Solin, mahasiswi Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mencatat prestasi akademik luar biasa.

Berkat publikasi ilmiahnya di jurnal internasional bereputasi, ia berhasil lulus tanpa menyusun skripsi dan menjalani sidang munaqasyah.

Perempuan kelahiran Subulussalam, 7 Februari 2004 itu menyelesaikan studinya dalam tujuh semester setelah tugas akhirnya terbit di jurnal El-Usrah yang terindeks Scopus pada Juni 2024.

Dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,89, Dian menjadi salah satu mahasiswa yang menempuh jalur publikasi untuk meraih gelar sarjana lebih cepat.

“Tanpa bimbingan dari dosen pembimbing saya Prof Dr Mursyid Djawas dan Aulil Amri MH, pencapaian ini tidak akan mungkin terwujud,” ujar Dian.

Dian resmi menyandang gelar sarjana dengan predikat cumlaude setelah mengikuti Yudisium Gelombang I Tahun 2025 Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry. Acara tersebut diikuti oleh 222 lulusan dan berlangsung di Auditorium Ali Hasjmi, Rabu (5/2/2025).

Sejak semester empat, Dian aktif dalam berbagai kegiatan akademik di tingkat internasional. Pada 2023, ia mengikuti program magang dan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) di Thailand Selatan, yang memperkaya pemahamannya tentang hukum keluarga lintas budaya.

Di tahun yang sama, ia juga meraih penghargaan Mahasiswa Berprestasi dari Islamic Trust Fund (ITF) UIN Ar-Raniry dalam rangkaian Milad kampus. Tak hanya unggul di bidang akademik, Dian juga aktif di organisasi kemahasiswaan.

Ia menjabat sebagai Bendahara Umum Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga (2022-2024), Wakil Kesekretariatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Tapak Suci UIN Ar-Raniry (2022-2024), serta anggota bidang pembinaan dan pelatihan UKM Catur pada 2024.

Selain itu, Dian juga menorehkan prestasi di dunia olahraga. Ia meraih Medali Emas dalam Tapak Suci Championship 2 se-Sumatra pada 2022 dan Medali Perak dalam Tapak Suci Championship 3 pada 2024.

“Pengalaman di organisasi dan olahraga membantu saya mengasah kepemimpinan, manajemen waktu, serta kemampuan komunikasi yang sangat berguna di dunia profesional,” ujar Dian.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Prof Dr Kamaruzzaman MSh mengatakan keberhasilan Dian mencerminkan implementasi kebijakan baru kampus yang memungkinkan mahasiswa menyelesaikan tugas akhir melalui publikasi ilmiah.

“Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Rektor Nomor 200 Tahun 2024. Mahasiswa diberikan pilihan untuk menyelesaikan tugas akhir dalam bentuk publikasi ilmiah, prototipe, atau proyek, sebagai alternatif dari skripsi,” ujar Kamaruzzaman.

Sementara itu, Wakil Dekan I Fakultas Syariah dan Hukum, Hasnul Arifin Melayu PhD menyebut bahwa pada Yudisium Gelombang I Tahun 2025 ini terdapat 222 lulusan dengan 65 di antaranya meraih predikat cumlaude dari 75 orang lulusan yang lulus tujuh semester pada semester ini.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads