Pemerintah Aceh telah membentuk Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh 2025-2029, yang bertujuan merancang arah pembangunan Aceh untuk lima tahun ke depan. Tim ini melibatkan unsur Pengarah, Penyusun, dan sejumlah Kelompok Kerja yang dirancang untuk bekerja secara terfokus dalam merumuskan strategi pembangunan komprehensif.
Ketua Tim Pengarah, Safrizal ZA, menyebutkan bahwa dokumen RPJM Aceh 2025-2029 akan menjadi pedoman utama dalam membangun Aceh yang berkelanjutan dan sejahtera. “RPJM ini dirancang untuk mencakup seluruh sektor penting, seperti ekonomi, infrastruktur, keistimewaan Aceh, serta peningkatan tata kelola pemerintahan dan sumber daya manusia,” ujar Safrizal.
Dalam struktur kerjanya, Kelompok Kerja akan menangani berbagai bidang strategis, mulai dari perencanaan ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam, pembangunan infrastruktur dan kewilayahan, hingga penguatan nilai-nilai keistimewaan Aceh. Tim ini juga melibatkan kolaborasi antara birokrat pemerintah, akademisi, staf ahli, dan pihak-pihak strategis lainnya.
Safrizal menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses penyusunan RPJM. Menurutnya, konsultasi dengan masyarakat akan menjadi langkah kunci untuk memastikan kebutuhan rakyat Aceh diakomodasi dalam dokumen ini. “RPJM ini bukan hanya milik pemerintah, melainkan milik semua elemen masyarakat Aceh,” tegasnya.
Selain melibatkan jajaran pemerintahan, tim penyusun juga diisi oleh anggota dari Badan Pemenangan Muzakir Manaf dan Fadhullah, yang bertujuan mendukung keberlanjutan visi pembangunan Aceh Islami, maju, dan bermartabat.
Melalui pembentukan tim ini, Pemerintah Aceh optimistis dapat menghasilkan kebijakan yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat pembangunan daerah.