Proses seleksi calon Kepala Badan Pengelola Minyak dan Gas Aceh (BPMA) berlangsung secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Juru Bicara Panitia Seleksi, Rustam Effendi, menegaskan bahwa tiga kandidat terbaik telah diusulkan untuk mengisi posisi strategis tersebut.
“Saya sebagai ekonom menegaskan bahwa proses seleksi ini berlangsung sangat adil dan objektif, tanpa adanya tekanan atau upaya memaksakan perwakilan dari pihak tertentu,” ujar Rustam.
Rustam mengungkapkan bahwa sebanyak 41 pendaftar telah mengikuti serangkaian seleksi ketat yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015. Penilaian dilakukan berdasarkan bidang studi, batas usia, kemampuan berbahasa Inggris, serta pengalaman kerja minimal lima tahun di sektor migas. Proses pendaftaran yang berlangsung selama satu pekan dinilai cukup memadai. Dari hasil seleksi tersebut, enam nama diserahkan kepada Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, yang kemudian menyaringnya menjadi tiga nama terbaik untuk diajukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Ketua Kebijakan Publik dan Politik Aceh, Fajarul Arwalis, turut mengapresiasi proses seleksi yang dinilainya profesional dan bebas dari kepentingan pragmatis. Ia menilai langkah yang diambil Pj Gubernur Safrizal merupakan bentuk tanggung jawab besar dalam menjaga profesionalisme dan transparansi di akhir masa jabatannya.
Fajarul meminta semua pihak untuk tidak membuat narasi negatif atau provokasi yang dapat merusak citra Aceh, terutama dari pihak yang tidak lolos seleksi. Ia menegaskan bahwa Menteri ESDM telah memastikan proses seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Fajarul menambahkan bahwa ketiga nama yang diusulkan merupakan individu yang telah melalui seleksi ketat dan akan menjalani proses lanjutan di tingkat kementerian untuk memastikan hanya kandidat terbaik yang memimpin BPMA.
Dalam pernyataannya sebelumnya Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA menegaskan bahwa tiga nama yang diusulkan dipilih murni berdasarkan hasil seleksi tanpa tendensi atau kepentingan tertentu. Langkah ini diambil untuk mendukung pengelolaan migas Aceh yang profesional dan mampu berkontribusi maksimal bagi pembangunan daerah. Kandidat yang diusulkan adalah Nizar Saputra, Nasri, dan Muhammad Najib. Safrizal menegaskan bahwa proses ini mencerminkan komitmennya terhadap kemajuan Aceh dengan harapan BPMA menjadi institusi yang semakin kuat dan berdaya guna bagi masyarakat.