KIP Aceh menyatakan tahapan Pilkada Aceh tetap sah walaupun debat ketiga tidak dilanjutkan.
Kericuhan terjadi pada debat kandidat Gubernur Aceh yang ketiga, yang dipicu oleh dugaan Calon Gubernur Bustami Hamzah menggunakan alat elektronik yang sebelumnya sudah disepakati untuk tidak menggunakan peralatan tambahan selain yang melekat pada pakaian calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh tersebut.
Akibat dari kericuhan, yang terjadi pada debat yang diselenggarakan di The Pade Hotel Banda Aceh pada selasa malam (19/11) lalu, akhirnya dihentikan oleh KIP Aceh.
Calon Gubernur Aceh nomor urut 01 Bustami Hamzah mengecam keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang menghentikan debat Pilgub Aceh ketiga. Menurutnya tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap asas pemilu yang demokratis dan adil.
Ketua KIP Aceh Agusni AH menyatakan debat telah selesai. Meski tanpa penjadwalan ulang, tahapan Pilkada tetap sah.
“Debat ini hanya bagian dari tahapan kampanye Pilkada yang dilakukan oleh KIP agar masyarakat mengenal calon-calon kandidat, jadi 1 kali debat saja sebenarnya sudah cukup” kata Ketua KIP Aceh Agusni AH.
Agusni menambahkan, “Ini juga karena kontrak kerja kita dengan pihak penyiaran iNews TV hanya selama 120 menit atau 2 jam, karena itu KIP Aceh dan Panwaslih mengambil keputusan untuk menyampaikan kepada para audiens bahwa debat publik ketiga dinyatakan berakhir.”
Terkait kericuhan debat, juru bicara Badan Pemenangan Muzakir Manaf-Fadhullah, Fajran Zain saat diwawancarai dalam program Selebrasi Pagi bersama Radio Antero mengatakan, “Hal ini perlu diklarifikasi. Apakah alat itu hanya untuk mikrofon satu arah, atau dua arah yang bisa menerima pesan dari luar. Kami protes, tetapi tidak segera ditanggapi.”
Fajran menegaskan kejadian semalam bukan persoalan arogansi atau tindakan premanisme dari kubu 02, “Hal itu lebih kepada respons kami terhadap dugaan pelanggaran oleh kubu 01, yang sayangnya tidak segera direspon oleh pihak penyelenggara.”
Fajran mempertanyakan, apakah KIP mengetahui alat itu akan digunakan, “Jika alat tersebut memang hanya untuk menjernihkan suara, KIP seharusnya menginformasikan kepada semua pihak sebelumnya. Sayangnya, hal ini tidak dilakukan. Kami menilai KIP bertindak terlalu lamban dalam merespons protes kami.” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua KIP Aceh Agusni AH mengatakan, “Kami langsung merespons laporan ini. Namun, karena siaran berlangsung (tayang) langsung, kami tidak mungkin menghentikan debat saat itu juga. Sementara beberapa saat kemudian, pendukung Paslon nomor 2 naik ke panggung, yang memicu kericuhan” lanjutnya.
Agusni menerangkan, “Berdasarkan tata tertib, segala jenis alat elektronik atau simbol peraga tambahan memang tidak diperbolehkan, kecuali alat yang melekat langsung pada tubuh. Namun, hingga kini, kami belum mengetahui dengan pasti jenis alat yang digunakan.”
Sementara itu pengamat politik Tgk Akmal Abzal menyayangkan kericuhan yang terjadi, “Debat kandidat seharusnya menyampaikan visi, misi, dan program kerja kepada pemilih, bukan menampilkan kekisruhan seperti semalam. Masyarakat tentu menginginkan adu gagasan yang membangun, bukan potret buram yang justru sering terulang dalam banyak pilkada di Nusantara.
KIP Aceh sebagai penyelenggara menyesalkan kericuhan yang terjadi, “Kami tetap bertanggung jawab penuh, jika ada yang merasa dirugikan, kami siap menempuh jalur hukum. Jalur hukum adalah cara yang paling beradab untuk menyelesaikan persoalan,” tegas Agusni.
Sayangnya tidak ada pernyataan dari pihak Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi. Radio Antero menghubungi Syakya Meirizal sebagai juru bicara Tim Pemenangan, tapi tidak mendapatkan tanggapan dan telepon tidak dijawab. (Nurul Ali)