Wacana Green Economy Sebagai Sumber Pertumbuhan Baru dalam Aceh Economic Forum 2024

Kantor Bank Indonesia Perwakilan Aceh mengadakan Aceh Economic Forum dengan tema Peluang dan Tantangan Green Economy Sebagai New Source of Growth di Aceh. Kegiatan ini berlangsung di Aula BI Perwakilan Aceh, Kamis (26/9/2024).

Acara Aceh Economy Forum (AEF) diawali dengan penanda tanganan kerjasama antara Bank Indonesia Perwakilan Aceh dengan Universitas Teuku Umar dalam hal pemanfaatan teknologi rumput hijau untuk pengendalian inflasi komunitas perikanan di Aceh Barat, penandatanganan dilakukan oleh Kepala BI Aceh Rony Wijiarto dan Rektor Universitas Teuku Umar, Prof. Dr. Drs. Ishak Hasan, M.Si.

Dalam sambutannya Kepala Bank Indonesia Perwakilan Aceh Rony Widijarto P menyampaikan kegiatan ini sangat penting dalam melihat perekonomian dan pembangunan Aceh. “Bagaimana tantangan dan peluang green economy di Aceh dapat dibahas bersama,” jelasnya.

Saat ini laporan ekonomi Aceh dari BPS pertumbuhan Aceh dalam situasi baik.

“Triwulan kedua angka pertumbuhan ekonomi Aceh menurut data BPS tumbuh 4,44 persen,” ungkapnya.

Selain itu inflasi Aceh pada Juni 3,6 persen dan pada Agustus mencapai 2,31 persen. Green Economy diyakini akan mendorong pertumbuhan berkelanjutan jangka panjang, membuka lapangan kerja baru, menjaga bioversitas Aceh, menjaga kualitas ekosistem dan memitigasi risiko perubahan iklim.

Aceh Economic Forum 2024 menghadirkan narasumber Direktur Lingkungan Hidup Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Priyanto Rohmattullah yang menegaskan pentingnya penerapan ekonomi hijau sebagai sumber pertumbuhan baru di Aceh.

Priyanto memaparkan green economy telah menjadi salah satu tujuan utama Bappenas dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang ramah lingkungan. Bappenas juga memprioritaskan percepatan transisi energi, penerapan ekonomi sirkular dalam industri, pengelolaan hutan lestari, dan penciptaan tenaga kerja hijau sebagai strategi kunci dalam transformasi ekonomi hijau.

Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. UU tersebut memasukkan berbagai isu lingkungan hidup sebagai pilar penting dalam pembangunan nasional, termasuk target intensitas emisi gas rumah kaca dan indeks kualitas lingkungan hidup sebagai indikator utama.

Sementara itu narasumber lainnya Ekonom Senior Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia Anita Rishanty membahas Peran Bank Indonesia dalam Keberlanjutan, dan akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (USK) Rustam Efendi mempresentasikan potensi Aceh dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi melalui green economy.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads