RSUDZA Resmikan Laboratorium Kalibrasi Alat Kesehatan Bersertifikasi Nasional

Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) resmi meluncurkan Laboratorium Kalibrasi Alat Kesehatan pertama di Indonesia yang telah mendapatkan sertifikasi standar berbasis risiko sesuai dengan regulasi nasional. 

Laboratorium  Kalibrasi RSUDZA ini menjadi Lab Kalibrasi RSUD pertama di seluruh Indonesia dan sekaligus menjadi Lab Kalibrasi Rumah Sakit yang pertama di Indonesia yang dapat menerima kalibrasi alat kesehatan dari fasilitas kesehatan lainnya. 

Peresmian dilakukan oleh Direktur RSUDZA, dr. Isra Firmansyah, SpA, PhD, FisQua, dan dihadiri oleh seluruh jajaran Direksi dan manajemen RSUDZA serta pejabat dan unit terkait lainnya .

Laboratorium ini menjadi institusi penguji fasilitas kesehatan yang diakui secara nasional, dengan kewenangan menerima kalibrasi alat kesehatan untuk fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia, termasuk Puskesmas, klinik, serta rumah sakit pemerintah dan swasta. Sebagai laboratorium kalibrasi yang bersertifikasi nasional, RSUDZA kini mampu memberikan pelayanan berkualitas dan meningkatkan akurasi serta keamanan alat kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan.

dr. Isra Firmansyah, SpA, PhD, FISQua menyampaikan rasa bangga atas pencapaian ini. “Laboratorium Kalibrasi RSUDZA bukan hanya menjadi kebanggaan kami, tetapi juga solusi strategis untuk meningkatkan mutu alat kesehatan yang digunakan di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Laboratorium Kalibrasi RSUDZA juga menjalankan fungsi sesuai dengan Permenkes No. 28 Tahun 2023, yang mengatur tentang organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis bidang pengamanan dan fasilitas kesehatan. 

Salah satu fungsinya adalah memperkuat kerjasama antar institusi kesehatan dalam meningkatkan keamanan dan kualitas alat kesehatan yang digunakan. Dengan laboratorium ini, RSUDZA berperan aktif dalam memenuhi standar pengujian dan kalibrasi yang diakui secara nasional.

Permenkes No. 54 Tahun 2015 menjadi landasan hukum utama bagi Laboratorium Kalibrasi RSUDZA. Peraturan ini menegaskan bahwa alat kesehatan harus diuji dan dikalibrasi secara berkala minimal sekali dalam setahun. Pengujian dan kalibrasi dilakukan oleh institusi yang diakui secara nasional untuk memastikan alat kesehatan berfungsi optimal dan aman digunakan.

Daftar Kemampuan Kalibrasi Alat Kesehatan Tahun 2024:

Baby Inkubator

Infant Warmer

Centrifuge

CTG (Cardiotocograph)

Dental Unit

Defibrillator

EKG

Fetal Doppler

Phototherapy/Blue Light

Lampu Operasi

Pasien Monitor

Timbangan Bayi

Syringe Pump

Infusion Pump

Suction Pump

Tensimeter Digital

Tensimeter Analog

Pulse Oximetry

Target Penambahan Kemampuan Kalibrasi Tahun 2025:

Ventilator

Nebulizer

USG

ESU (Electrosurgical Unit)

Mesin Anesthesi

Dengan target penambahan kemampuan kalibrasi ini, RSUDZA terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang lebih komprehensif dan sesuai dengan standar nasional. 

Laboratorium ini diharapkan menjadi pusat pengujian dan kalibrasi terdepan di Indonesia, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan di seluruh negeri. 

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads