Teuku Irwan Djohan dan Khairul Amal secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem dan dari DPP PKS.
Penyerahan SK ini berlangsung dalam sebuah acara resmi di kantor DPP Partai NasDem, di Jakarta pada Senin 19 Agustus, yang dihadiri sejumlah tokoh penting dari Partai NasDem hingga tokoh PKS.
Teuku Irwan Djohan mengatakan Partai NasDem punya keyakinan bahwa Teuku Irwan Djohan dan Khairul Amal adalah pasangan yang tepat untuk memimpin Banda Aceh menuju perubahan dan kemajuan.
“Alhamdulillah Bapak Surya Paloh dan para tokoh di Partai NasDem mempercayakan kepada kami untuk membawa visi dan misi perubahan untuk Kota Banda Aceh yang lebih baik ke depan,” ungkap Irwan Djohan.
Sementara itu SK dari DPP PKS diserahkan pada 20 Agustus 2024.
Teuku Irwan Djohan yang, sebelumnya menjabat sebagai anggota DPR Aceh, dan Khairul Amal, seorang tokoh muda yang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan keagamaan dipilih berdasarkan rekam jejak mereka yang dinilai baik dan komitmen mereka terhadap pembangunan daerah.
Khairul Amal menambahkan bahwa mereka akan segera melaksanakan langkah-langkah strategis untuk memulai kampanye dan memperkenalkan program-program unggulan mereka kepada masyarakat Banda Aceh.
“Kami akan segera turun ke lapangan, mendengarkan aspirasi warga, dan bekerja sama dengan semua elemen masyarakat untuk mencapai tujuan bersama,” kata Khairul Amal.
Penyerahan SK dari dua partai yang berkoalisi ini menandai langkah awal dari pasangan Teuku Irwan Djohan dan Khairul Amal dalam menghadapi pemilihan Walikota Banda Aceh yang dijadwalkan berlangsung pada November mendatang.
Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh yang menjadi harapan masyarakat Banda Aceh ini akan mendaftarkan pencalonannya pada 29 Agustus nanti.