Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh kembali menambah guru besar, setelah Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menetapkan pengangkatan lima dosen kampus tersebut dalam jabatan fungsional dosen jenjang Guru Besar.
Penyerahan KMA Guru Besar tersebut dilaksanakan di gedung Kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Jakarta Pusat,Kamis (18/1/2024).
Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman, MAg menyampaikan bahwa dengan bertambahnya lima orang guru besar, tercatat hingga saat ini guru besar aktif UIN Ar-Raniry Banda Aceh menjadi 43 orang.
“Pimpinan dan seluruh sivitas akademika UIN Ar-Raniry Banda Aceh patut bersyukur atas bertambahnya 5 Guru Besar pada awal tahun ini, penambahan guru besar ini menjadi energi positif dan menjadi bukti bahwa UIN Ar-Raniry siap memberikan kontribusi lebih besar bagi peningkatan mutu pendidikan,khsusunya di Aceh,” ungkap Mujib.
Menurutnya, percapaian gelar Guru Besar bukan sekedar pengakuan atas prestasi individu, tetapi juga dengan potensi keilmuan dan kepakaran yang dimiliki masing-masing guru besar tersebut menjadikan lembaga UIN Ar-Raniry untuk terus bertransformasi menjadi perguruan tinggi berkelas duniaatau world class university (WCU).
“Harapan besar kita dengan bertambah guru besar ini akan memberi dampak yang positif dan konstruktif untuk peningkatan mutu dan layanan akademik di kampus yang mulia ini,” harapnya.
Lebih lanjut, Mujib menegaskan bahwa menjadi seorang guru besar bukanlah puncak dari perjalanan akademik melainkan menjadi awal bagi pengabdian yang lebih besar.
“Mereka yang telah bergelar guru besar harus tetap memberi kontribusi dengan terus mengembangkan karya-karya nyata, jika tidak ingin dianggap besar namanya, namun kecil perannya,” tegas Mujib.
Senada hal tersebut, dalam sambutannya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada para guru besar agar mampu memberi tauladan kepada insan akademik.
“Karena tingkah laku, ucapan dan segala perbuatan bapak ibu sekalian akan menjadi benchmark buat yang lain,” ujar Gusmen.
Gusmen juga meminta para guru besar terus produktif dalam menulis karya ilmiah. Menurutnya, guru besar itu adalah produsen yang terus mencetak karya ilmiah, sehingga harus terus produktif dalam menulis.
Kelima dosen tersebut, yakni Prof Dr Muslim, MSi yang ditetapkan sebagai guru besar dalam bidang Sosiologi Hukum Islam, Prof Dr Azharsyah, SE Ak M.S.O.M guru besar dalam bidang Manajemen Syariah, Prof Dr Ali, MAg guru besar dalam bidang Filsafat Hukum Islam.
Kemudian Prof Dr Maizuddin, MAg ditetapkan sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Hadist, Prof Dr Buhori Muslim MAg guru besar bidang Pendidikan Bahasa Arab dan Prof Dr Muslim, MSi guru besar dalam bidang Sosiologi Hukum Islam. []