Suaka Margasatwa Rawa Singkil di Aceh sejak awal 2019 hingga Juni 2023 telah kehilangan 1.324 hektare tutupan hutan, hampir setara dengan lima kali luas kompleks Gelora Bung Karno (GBK) di Jakarta. Hal ini terjadi akibat maraknya perambahan dan alih fungsi hutan ke perkebunan kelapa sawit.
Hal ini mengemuka dalam diskusi kampanye penyelamatan Rawa Singkil bertajuk “Karpet Merah di Lahan Basah” yang digelar Forum Jurnalis Lingkungan (FLJ) Aceh bekerja sama dengan Forum Jurnalis Aceh (For-JAK) di Kedai Tjikini, Jalan Cikini Raya, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (23/7/2023).
Manager Geographic Information System Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), Lukmanul Hakim mengatakan bahwa deforestasi yang masih terus terjadi di Rawa Singkil menimbulkan banyak keburukan terutama meningkatnya intensitas banjir di permukiman sekitar kawasan konservasi itu.
“Siklus hidrologi yang terganggu berpotensi meningkatkan frekuensi kejadian bencana banjir dan kekeringan. Jika Hutan Rawa Singkil yang menjadi habitat alami orangutan dan satwa-satwa penting lainnya juga terus dirusak, berpotensi menimbulkan konflik antara satwa dan manusia. Kedua hal ini akan berdampak langsung kepada masyarakat Trumon dan desa-desa lain di sekitaran SM Rawa Singkil,” kata Lukman yang jadi salah seorang narasumber.
Dalam skala yang lebih global, lanjut dia, emisi karbon yang dilepas dari rawa gambut ini jauh lebih besar dibanding hutan di lahan mineral. “Ini memicu pemanasan global yang lebih parah. Dalam beberapa tahun terakhir juga semakin seringnya terjadi banjir yang terulang di Desa Cot Bayu dan Lhok Raya yang berada di Rawa Singkil,” ujarnya.
Suaka Margasatwa Rawa Singkil yabg terletak di Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten, dan Kota Subulussalam luasnya mencapai 82.188 hektare, lebih luas dari keseluruhan wilayah Provinsi DKI Jakarta yang hanya 66.123 Ha.
Yayasan HAkA konsen memantau kondisi tutupan hutan di Kawasan Ekosistem Leuser yang termasuk di dalamnya Rawa Singkil. Dalam lima tahun terakhir sedikitnya Rawa Singkil telah kehilangan 1.324 hektare tutupan hutan.
“Selama Juni 2023 saja kami menduga ada sekitar 66 Hektare hutan yang hilang di Suaka Margasatwa Rawa Singkil. Total selama Januari hingga Juni 2023, Suaka Margasatwa Rawa Singkil diperkirakan mengalami kehilangan tutupan hutan seluas 372 Hektare atau meningkat 57 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu,” ujar Lukman.
Diskusi ini diawali dengan pemutaran film indept dokumenter “Demi Sawit” yang digarap secara independen oleh FJL Aceh yang turun langsung meliput ke Rawa Singkil. Film ini menggambarkan kondisi terkini Rawa Singkil yang semakin terancam dengan perambahan dan alih fungsi hutan ke lahan sawit.
Dalam film tersebut terungkap bagaimana Rawa Singkil dirambah untuk sawit. Aparat desa yang dibekingi oknum tertentu termasuk pejabat mudah sekali menjual tanah di kawasan suaka margasatwa itu ke pemodal untuk dijadikan perkebunan sawit.
Para pemodal juga mendanai masyarakat untuk membuka lahan sawit di kawasan hutan gambut. Sekilas lahan tersebut milik masyarakat, padahal ada pemodal di belakangnya.
“Film ini kami buat setelah beberapa kali meliput langsung ke kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil, sehingga timbul rencana ingin membuat sebuah karya visual dalam bentuk film indept dokumenter, sejak beberapa tahun terakhir,” kata Koorinator FJL Aceh, Munandar Syamsuddin.
Menurutnya orang luar termasuk wartawan tak mudah masuk ke Rawa Singkil karena ada oknum yang memanfaatkan masyarakat sebagai tameng.
“Ada ancaman ketika kami datang membawa kamera, butuh waktu untuk menjelaskan dan memahamkan masyarakat di sana. Itu posisi kami sangat was-was, tapi kami dan kawan-kawan Forum Jurnalis Lingkungan sangat intens dengan isu-isu lingkungan, jadi kami tetap memberanikan diri masuk untuk memberikan informasi ke masyarakat apa yang sebenarnya terjadi,” kata Munandar.
“Saya bisa katakan kalau di Meksiko ada kartel narkoba, di Aceh khususnya Rawa Singkil sekarang ada semacam kartel sawit mungkin.”
Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Aceh, Afifuddin Acal mengatakan bahwa Rawa Singkil masih bermasalah dengan tapal batas. “Ini memunculkan konflik tersendiri,” katanya.
Kemudian masalah penegakan hukum yang tebang pilih, hanya menyasar masyarakat biasa saja, membuat perambahan Rawa Singkil terus terjadi. “Yang perlu diketahui bahwa warga biasa hanya melakukan perambahan di pinggiran saja, tetapi yang masuk ke dalam kawasan inti Rawa Singkil dengan membawa ekavator untuk membuka jalan dan saliluran, ini patut dipertanyakan,” ujar Afifuddin.
Pada November 2016, pernah tim BKSDA dan polisi mengamankan beberapa pekerja dan alat berat yang sedang merambah Rawa Singkil. “Anehnya alat berat eskavator yang sudah disita polisi di lokasi tiba-tiba hilang tanpa jejak. Ini salah satu bukti ada yang bermain di Rawa Singkil,” kata Afifuddin.
Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi Ditjen Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Nurazizah Rahmawati mengatakan bahwa Rawa Singkil harus diselamatkan dengan melibatkan semua pihak.
Salah satu solusi dengan penegakan hukum terhadap pelanggar perambahan hutan, melakukan pendekata dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak begitu saja menjual tanah di kawasan konservasi itu walaupun masuk dalam batas desa mereka.
“Masyarakat yang tinggal di situ sebenarnya tak ingin (perambahan) ini berlanjut, tapi kemudian kemana suara ini disampaikan? Apakah ini sudah didengar oleh pemerintah daerah di sana? Ini perlu juga dibuat salurannya,” kata Nurazizah.
Menurutnya selama ini yang paling merasakan dampak dari deforestasi Rawa Singkil adalah masyarakat yang tinggal di sekitarnya. “Yang duluan kena banjir kan warga kita di sana.”
Sementara Taufik Syamsudin, Pengendali Ekosistem Hutan Muda Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya menyelesaikan permasalahan yang terjadi di kawasan hutan termasuk Rawa Singkil.
Pemerintah sudah membentuk satuan tugas khusus untuk menyelesaikan masalah perkebunan sawit ilegal di kawasan konservasi.
KLHK juga akan menurunkan tim untuk memaverifikasi mana klaster sawit koorporasi dan masyarakat. Untuk sawit masyarakat penyelesaiannya akan diperlakukan berbeda.
“Kami belum dapat laporan resmi dari teman-teman KSDAE Aceh terkait siapa saja yang ada di kawasan SM Rawa Singkil, “pemain-pemainnya”,” kata Taufik.
Menurut Taufik, pihaknya perlu mengetahui siapa saja pihak yang “bermain” di Rawa Singkil agar mudah menyelesaikan permasalahannya.
“Yakinlah pemerintah akan hadir di situ menyelesaikannya. Kita tidak diam, kita tidak menonton, kita akan selesaikan, kita akan cari solusinya,” ujar Taufik.