Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menerima kunjungan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh di ruang kerjanya, Selasa (31/01/2023).
Farid mengatakan, kunjungan tersebut merupakan agenda silaturahmi awak media khususnya yang bernaung di bawah organisasi PWI Aceh dengan legislatif Banda Aceh.
“Terima kasih para pengurus PWI Aceh yang datang ke DPRK untuk bersilaturrahmi. Sebagai pimpinan, saya turut mengapresiasi kunjungan silaturahmi ini,” katanya.
Menurut Farid, kontribusi media maupun PWI Aceh selaku organisasi yang memayungi para wartawan di Aceh sangat besar, terutama dalam memberitakan pembangunan Kota Banda Aceh kepada publik maupun dalam menyampaikan aspirasi masyarakat kepada dewan. Begitu juga dengan sinergisasi yang terbangun dengan pihak legislatif selaku wakil rakyat di DPRK Banda Aceh.
Farid juga mengatakan bahwa peran media merupakan pengontrol sosial terhadap berbagai kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah. Di samping itu, juga berperan besar dalam mengedukasi publik di tengah banjirnya hoaks maupun informasi-informasi tak bertanggung jawab lainnya. Pihaknya selaku legislatif yang salah satu fungsinya adalah pengawasan, merasa sangat terbantu dengan adanya dukungan dari insan pers.
“Kami juga menerima masukan dan saran dari PWI Aceh terkait informasi atau isu di kota Banda Aceh. Karena ini dapat membantu kerja kita dalam mengadvokasi keluhan warga,” ujarnya.
Pihak legislatif kata Farid, selalu mendukung kegiatan-kegiatan positif atau program unggulan yang dilaksanakan oleh PWI. Di antaranya peringatan puncak HPN tahun 2023 yang akan dilaksanakan pada 9 Februari mendatang di Kota Medan, Sumatera Utara.
“Selaku pimpinan DPRK, saya turut mendukung PWI Aceh dalam kegiatan puncak HPN, seperti seminar dan lomba yang dapat mengharumkan nama Aceh,” katanya.
Ini kali kedua pengurus PWI Aceh bersilaturahmi ke DPRK Banda Aceh. Sebelumnya rombongan pengurus PWI Aceh dipimpin langsung oleh Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin. Hal ini menurut Farid salah satu indikasi bahwa legislatif Banda Aceh sangat terbuka pada media dan menyadari pentingnya sinergisasi dengan media arus utama sebagai corong publik.
Dukung Upaya Aceh Jadi Tuan Rumah Porwanas 2025
Pada kesempatan itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menyatakan mendukung penuh rencana PWI Aceh menjadikan Provinsi Aceh sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) yang dilaksanakan pada 2025 mendatang.
Menurut Ketua DPD PKS Banda Aceh ini, Porwanas merupakan event bergengsi di kalangan pekerja media dan jika Aceh terpilih sebagai tuan rumah maka akan menjadi kebanggaan tersediri. Ajang tersebut menjadi momentum untuk memperkenalkan khasanah kebudayaan Aceh ke ke seluruh penjuru negeri Indonesia.
“Kita mendukung Aceh menjadi tuan rumah Porwanas 2025. Karena hal itu akan berdampak signifikan terhadap promosi Aceh dan mempererat interaksi antara wartawan dengan masyarakat Aceh yang ramah melalui adat pemulia jamee,” katanya.
Farid mengatakan, pemerintahan Kota Banda Aceh juga siap menyambut perhelatan yang dilaksanakan tiga tahun sekali tersebut. Apalagi Aceh memiliki sarana dan prasarana olahraga yang dibutuhkan untuk venue pertandingan, setelah pelaksanaan PON tahun 2024 di Aceh.
“Pemerintah kota juga siap menyambut tamu jika Aceh menjadi tuan rumah Porwanas dengan penyediaan fasilitas pendukung untuk olahraga atau venue dan lain sebagainya,” ujar Farid.
Farid berharap, dengan perhelatan Porwanas nantinya di Aceh, para insan media dapat memperkuat kekompakan dan kerja sama lainnya demi menyukseskan acara tersebut.
“Tentu kami sangat men-support upaya teman-teman PWI, dan mendorong agar PWI Aceh terus menggalang dukungan dari berbagai daerah lainnya agar Aceh disetujui sebagai tuan rumah Porwanas 2025,” pungkas Farid.
Sementara itu, Wakil Ketua PWI Aceh, Asnawi Khumar, mengatakan, saat ini Aceh sudah didaftarkan sebagai salah satu calon tuan rumah Porwarnas 2025. Pihaknya berharap semua pihak dapat mendukung agar Aceh menjadi tuan rumah. Tak terkecuali dukungan dari Pemko dan DPRK Banda Aceh sebagai pemangku kepentingan di ibu kota Provinsi Aceh.