PKS Aceh secara resmi melakukan pergantian waktu (PAW) terhadap dua anggota DPRK Lhokseumawe periode 2019-2024, masing-masing Dicky Syahputra dan Abdurrahman Yusuf.
Kedua anggota DPRK Lhokseumawe itu selanjutnya digantikan oleh Nurbayan dan Nurhayati.
Pelantikan dan pengambilan sumpah kedua anggota DPRK Lhokseumawe itu berlangsung Senin (09/01/2023) di gedung DPRK setempat. Pada saat yang sama juga dilantik anggota DPRK hasil PAW dari partai Aceh, dimana Taslim a Rani menggantikan Azhari T Ahmadi.
Anggota DPRK Lhokseumawe Nurbayan yang dilantik menggantikan Abdurrahman Yusuf berasal dari daerah pemilihan Muara Dua, sedangkan Nurhayati yang dilantik menggantikan Dicky Syahputra berasal dari daerah pemilihan Banda Sakti, sama halnya dengan Taslim yang menggantikan Azhari juga berasal dari daerah pemilihan Banda Sakti.
Dengan adanya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua DPRK Lhokseumawe maka yang bersangkutan dinyatakan telah sah menjadi wakil rakyat, dua dari fraksi Partai PKS dan satu dari Partai Aceh.
“Secara pribadi dan keluarga besar PKS saya menyampaikan selamat kepada kedua kader PKS, Nurbayan dan Hj Nurhayati atas dilantiknya menjadi anggota DPRK Lhokseumawe, semoga bisa menjalankan amanah yang diberikan,” ujar Tgk H Makhyaruddin Yusuf, Ketua DPW PKS Aceh disela-sela menghadiri pelantikan.
Tgk Makhyaruddin juga berpesan kepada kedua kader PKS yang duduk di DPRK Lhokseumawe itu agar berperan aktif sesuai dengan amanah jabatannya untuk berkontrobusi bagi warga Kota Lhokseumawe.
“Kita berharap semoga kader PKS yang di PAW ini dapat memperkuat kinerja DPRK dan dapat lebih maksimal lagi dalam membantu menyalurkan aspirasi rakyat Kota Lhokseumawe,” tambah Tgk Makhyaruddin.
Pelantikan dan pengambilan sumpah kedua anggota DPRK Lhokseumawe itu dihadiri oleh Manager Aceh DPP PKS Sumbagut Tgk H Ghufran Zainal Abidin, ketua DPW PKS Aceh Makhyarudin Yusuf dan pengurus PKS Aceh lainnya. Turut hadir juga Pj Walikota Lhokseumawe, Dr Imran serta sejumlah pejabat lainnya di pemerintahan Kota Lhokseumawe.