Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Aceh Jaya dan BPN Aceh Jaya melakukan penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada Nazhir.
Penyerahan dilaksanakan disela-sela kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kendali PTSL Tahun 2022 di Aula Kantor Badan Pertanahan Aceh Jaya.
Dalam sambutannya Kepala Badan Pertanahan (BPN) Aceh Jaya M. Nuzun, menyampaikan saat ini pihaknya terus membangun sinergi dengan Kantor Kementerian Agama dan pemerintah daerah untuk melakukan sertifikasi tanah wakaf melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Lebih lanjut M.Nuzun juga mengatakan bahwa sertifikasi tanah wakaf merupakan program prioritas, untuk itu ia mengjak bersama berkolaborasi dan saling bersinergi dalam menjaga dan melegalkan Aset umat ini.
Dihadapan kepala desa yang turut hadir dalam pertemuan tersebut Nuzun juga berpesan agar kedepan tanah wakaf selain menjadi prioritas pihaknya, agar juga menjadi prioritas Kepala Desa untuk diusulkan melalui Kankemenag Aceh Jaya sehingga program sertifikasi tanah wakaf dapat terlaksana lebih maksimal lagi.
Sementara itu Kepala Kankemenag Aceh Jaya Boihakki pada sesi penyerahan Sertifikat tanah wakaf juga mengharapkan kepada para nazhir untuk menjaga dan memberdayakan tanah wakaf di Kabuten Aceh Jaya.
Hal senada juga di sampaikan oleh Kadis Pertanahan Irfan Murdani, ia berharap kedepan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Jaya akan terus mendukung program sertifikasi tanah wakaf dan dapat mewujudkan tanah wakaf produkti di kabupaten Aceh Jaya.
Penyerahan 10 Sertifikat Tanah Wakaf oleh Kepala Kantor Kemenag Aceh Jaya kepada Nazhir wakaf turut disaksikan oleh Kepala BPN Aceh Jaya dan Kadis Pertanahan Kabupaten Aceh jaya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapala Penyeleggara Zakat Wakaf kankemenag Aceh Jaya, Kasubbag TU BPN Aceh Jaya beserta pejabat eselon IV, dan para kepala desa.